Polsek Soreang Amankan Belasan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah, Beberapa Positif Konsumsi OKT

Belasan juru parkir liar dan pak ogah ditangkap Polsek Soreang di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung pada Minggu (26/10/2025).

Polsesk Soreang untuk Tribun Jabar
DITANGKAP- Belasan juru parkir liar dan pak ogah berhasil ditangkap Polsek Soreang di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Minggu (26/10/2025). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas juru parkir liar yang selalu menarik harga seenaknya di luar tarif yang telah ditentukan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan juru parkir liar dan pak ogah berhasil ditangkap Polsek Soreang di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Minggu (26/10/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas juru parkir liar yang selalu menarik harga seenaknya di luar tarif yang telah ditentukan.

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengatakan operasi penertiban tersebut dalam rangka menekan aksi premanisme di wilayah tersebut.

"Kemarin kami melaksanakan kegiatan berupa operasi premanisme pada hari Minggu, 26 Oktober 2025. Kami memulai kegiatan itu pada pukul 07.00," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025).

Dari operasi itu, pihaknya berhasil menangkap 18 juru parkir liar di lingkungan Pemkab Bandung. Setelah itu para juru parkir liar tersebut dibawa ke Mapolsek Soreang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dua Depo BRT Kota Bandung Segera Dibangun, Ribuan PKL di Sepanjang Jalur Siap-siap Terdampak

"Terhadap 18 orang tersebut, kami data dan diidentifikasi terlebih dahulu. Setelah itu kami langsung berikan pembinaan kepada mereka semua," katanya.

Juru parkir liar yang diamankan memiliki usia yang berbeda, mulai dari 20 hingga 45 tahun. Mereka berasal dari beberapa daerah, seperti Pamekaran, Kopo, Sadu, Rancatungku, dan Kutawaringin.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya juga menemukan beberapa juru parkir liar yang berhasil ditangkap, positif mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT).

"Saat kamu melakukan tes urine oleh tim Dokes dan Satresnarkoba polresta bandung, beberapa diantaranya positif obat-obatan. Dan yang positif kami serahkan ke Satnarkoba," ucapnya.

Oeng memastikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali praktik-praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Soreang. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved