Tradisi Bubur Sura Kampung Kaputren: Warisan Leluhur yang Menyatukan Warga di Bulan Muharram
Komposisi bubur ini terdiri dari bahan-bahan lokal seperti jagung, ubi, kacang kedelai yang dimasak bersama santan, serai, gula, dan garam.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Keunikan Bubur Sura tidak hanya pada makna simboliknya, tetapi juga dari cita rasa dan tampilannya yang khas.
Bubur ini berwarna kuning cerah dengan perpaduan rasa gurih dan manis yang seimbang. Komposisinya terdiri dari bahan-bahan lokal seperti jagung, ubi, kacang kedelai yang dimasak bersama santan, serai, gula, dan garam.
Kelezatannya semakin lengkap dengan topping telur suwir, mie, tauge, irisan cabai merah, dan tambahan jeruk bali yang memberikan kesegaran di setiap suapan.
“Buburnya gurih dan harum, apalagi ada topingnya. Banyak yang suka, soalnya cuma ada pas bulan Sura aja,” ujar salah seorang warga yang tampak antusias menyantap bubur.
Tradisi Bubur Sura di Kampung Kaputren bukan hanya tentang makanan, tetapi lebih dalam lagi merupakan simbol kearifan lokal yang diwariskan dari masa ke masa.
Ini adalah bukti nyata bagaimana budaya bisa menyatukan masyarakat, memperkuat nilai gotong royong, serta menumbuhkan rasa syukur dalam momen keagamaan yang penuh berkah.
Di tengah modernisasi yang terus melaju, tradisi seperti ini menjadi oase kebersamaan yang terus dijaga dan dirawat oleh warganya dengan penuh cinta.
| Harmonisasi Raperbup ZIS, Kemenkum Jabar Minta Pemkab Majalengka Perkuat Peran Pengawasan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Majalengka Buru Jenderal, Otak Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Kabupaten | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Majalengka Garuk Sindikat Pencuri Pikap Lintas Kabupaten, Dua Orang Masih Dikejar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kisah Pencurian Rp100 Juta Bermodus Tusuk Ban di Majalengka, Buronan Akhirnya Tertangkap di Cikarang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Majalengka Siap Blacklist Pengusaha yang Tak Kembalikan Kelebihan Pembayaran Rp3,7 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bubur-sura-majalengka-h.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.