Kisah Pencurian Rp100 Juta Bermodus Tusuk Ban di Majalengka, Buronan Akhirnya Tertangkap di Cikarang
Kapolres Majalengka itu pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Sebuah kasus pencurian dengan trik klasik “tusuk ban” kembali mengguncang warga Kabupaten Majalengka. Aksi kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban di jalanan itu berhasil dibongkar oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Polisi pun berhasil meringkus seorang pria asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi otak di balik kejadian tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, memaparkan bahwa pelaku sempat melarikan diri selama sepekan setelah menjalankan aksinya sebelum akhirnya tertangkap.
“Tersangka berinisial S berhasil diamankan oleh Unit Resmob di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Willy dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (31/10/2025).
Akar kejadian ini bermula pada Senin, 6 Oktober 2025. Saat itu, seorang warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, bernama Ade Caswadi (56), baru saja menarik uang tunai sebesar Rp100 juta dari sebuah bank di Majalengka. Uang tersebut ia simpan rapi di dalam tas, lalu beranjak pulang menggunakan mobil pribadinya.
Namun nahas, dalam perjalanan menuju rumahnya, Ade sempat berhenti di depan sebuah koperasi di Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, untuk memfotokopi beberapa dokumen. Di tempat itulah kejadian nahas menimpanya.
“Saat korban tengah mengganti ban mobilnya yang tiba-tiba kempes, pelaku mengambil kesempatan dengan membuka pintu mobil dan membawa kabur tas berisi uang tunai,” jelas Willy.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah mengikuti pergerakan korban sejak meninggalkan area bank.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat merah putih dan dengan sengaja menusuk ban mobil korban agar bocor di tengah jalan.
Begitu korban turun dan sibuk memperbaiki ban yang kempes, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan mencuri tas berisi uang Rp100 juta.
Kejadian itu sempat dilihat oleh seorang karyawan koperasi bernama Wawan, yang menyaksikan seseorang mencurigakan membuka pintu mobil korban. Namun saat korban dan warga mencoba mengejar, pelaku sudah keburu kabur meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah menelusuri jejak dan bukti di lapangan, petugas akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Bekasi.
Tanpa perlu melakukan tindakan keras, petugas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Wuling Confero S warna merah metalik yang digunakan korban, sepeda motor Honda Beat merah putih milik pelaku, serta dokumen bukti transaksi penarikan uang Rp100 juta dari bank.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur Willy.
Kapolres Majalengka itu pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. Ia menekankan pentingnya meminta bantuan pengawalan aparat demi menghindari tindak kejahatan serupa.
“Segera minta pengawalan polisi atau gunakan jasa pengamanan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan seperti ini,” pungkasnya.
| Momen Seorang Wanita Kena Razia di Karaoke Majalengka: “Izin Keluar Sebentar. Satu Menit Saja, Pak” | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Satuan-gabungan-Sat-Narkoba-dan-Sat-Samapta.jpg)  | 
|---|
| Keliling Malam Minggu, Polisi Amankan 2 Senjata Tajam di Majalengka, Diduga Akan Dipakai Tawuran | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-amankan-senjata-tajam-di-majalengka.jpg)  | 
|---|
| Polisi Keliling Majalengka Malam Minggu, Sisir Keramaian Cegah Geng Motor hingga Kenakalan Remaja | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Majalengka-AKP-Udiyanto-memimpin-patroli.jpg)  | 
|---|
| Unik! Belanja di Pasar Bumi Pakuwon Majalengka Tak Pakai Rupiah, Tapi Pakai 'Benggo | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasar-uang-benggol.jpg)  | 
|---|
| Kecelakaan di Tol Cipali: Truk Muatan Galon Bekas Terbakar di KM169, Butuh 1 Jam untuk Padamkan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/truk-terbakar-di-km-169-tol-cipali.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Majalengka-AKBP-Willy-Andrian-me.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-MTs-Negeri-3-Cikembar-Wawan-Setiawan-bullying-siswi.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-istri-kades-di-Bogor-pamer-uang-gepokan-terungkap-sosoknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Tasikmalaya-Viman-Alfarizi-Ramadhan-menandatangani-SK.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-di-Cisolok-Sukabumi-setelah-terjadi-banjir-bandang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Neni-Nuraeni-37-ibu-menyusui-asal-Karawang.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.