Polisi Majalengka Garuk Sindikat Pencuri Pikap Lintas Kabupaten, Dua Orang Masih Dikejar
Polisi menangkap empat orang bagian sindikat pencurian mobil pikap lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi menangkap empat orang bagian sindikat pencurian mobil pikap lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat. Namun, dua lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan niaga jenis pikap di beberapa wilayah Kabupaten Majalengka.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian mobil pikap. Dari hasil penyelidikan, mereka telah beraksi sedikitnya tiga kali di wilayah hukum Polres Majalengka," ungkap Willy, Jumat (31/10/2025).
Willy mengatakan, para tersangka melancarkan aksinya di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Cigasong, Ligung, dan Sumberjaya. Para tersangka membobol kendaraan dengan cara merusak kunci mobil yang terparkir di depan rumah korban pada dini hari.
Aksi pertama terjadi di Jalan Jakalalana, Kelurahan Cigasong, terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Dua peristiwa lainnya menyusul pada 7 Juli 2025 di Panjalin Kidul, Sumberjaya, dan 19 September 2025 di Desa Gandawesi, Ligung.
Baca juga: Kisah Pencurian Rp100 Juta Bermodus Tusuk Ban di Majalengka, Buronan Akhirnya Tertangkap di Cikarang
Kapolres mengatakan, empat pelaku yang ditangkap adalah AG (31) dan M alias Icong (30) asal Indramayu, serta dua penadah ER (32) dan S (45) asal Subang.
Barang bukti yang diamankan, satu BPKB dan STNK Suzuki pikap tahun 2017 warna hitam. Lalu, Mitsubishi T120SS tahun 2012 dan 2016. Kunci asli kendaraan, flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci astag palsu, hingga tali tambang yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Bupati Majalengka Siap Blacklist Pengusaha yang Tak Kembalikan Kelebihan Pembayaran Rp3,7 Miliar
Tersangka AG terlibat dalam tiga kasus pencurian di Majalengka dan satu kasus di Indramayu.
Willy menduga jaringan ini beroperasi lintas kabupaten dengan sasaran kendaraan niaga kecil yang mudah dijual lagi.
"Kami masih memburu dua tersangka lain yang berperan penting dalam jaringan ini. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," kata Kasat Reskrim polres Majalengka, AKP Udiyanto.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
| Kisah Pencurian Rp100 Juta Bermodus Tusuk Ban di Majalengka, Buronan Akhirnya Tertangkap di Cikarang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Majalengka-AKBP-Willy-Andrian-me.jpg)  | 
|---|
| Bupati Majalengka Siap Blacklist Pengusaha yang Tak Kembalikan Kelebihan Pembayaran Rp3,7 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-majalengka-eman-suherman-dan-dena-m-ramdhan.jpg)  | 
|---|
| Dandim dan Kapolres Majalengka Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kedatangan Ibu Wapres di BIJB | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ibu-Wakil-Presiden-Republik-Indonesia-Selvi-Ananda-Gibran-saat-meninggalkan.jpg)  | 
|---|
| Sedekah Bumi, Tradisi Warga Desa Sumber Wetan Majalengka Rayakan Panen yang Melimpah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Warga-Desa-Sumber-Wetan-Kecamatan-Jatitujuh-menggelar-helaran-Sedekah-Bumi.jpg)  | 
|---|
| Momen Seorang Wanita Kena Razia di Karaoke Majalengka: “Izin Keluar Sebentar. Satu Menit Saja, Pak” | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Satuan-gabungan-Sat-Narkoba-dan-Sat-Samapta.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-tersangka-kasus-pencurian-kendaraan-saat-dihadirkan-Mapolres-Majalengka-Jawa-Barat.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/razia-merokok-di-angkot.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nasib-Tragis-Petugas-KPPS-Tanah-Abang-Tewas-Kecelakaan-Antar-Surat-Suara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Baru-seminggu-keluar-penjara-residivis-curanmor-kembali-ditangkap-polisi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-kisah-perjuangan-murid-Kampung-Citamiang-Garut-jalan-kaki-ke-sekolah-2-jam-subuh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Warga-keluhkan-limbah-MBG-yang-diduga-dibuang-SPPG-Rawalumbu-Bekasi-ke-selokan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20250412_GANI_Layanan_Publik_07.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.