Rombel SMA di Jabar 50 Siswa

Soal Ketentuan Rombel, Kepsek di Pangandaran Menunggu Kebijakan Berpihak ke Sekolah Swasta

Guru sekolah swasta di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tetap bertahan meski kebijakan pemerintah soal kuota rombongan belajar tidak berpihak.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
KEBIJAKAN BERPIHAK - Foto ilustrasi para siswa SMA Bhakti Putra Indonesia di Kampung Cicariu, Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang belajar di kelas. Guru sekolah swasta di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tetap bertahan meski kebijakan pemerintah soal kuota rombongan belajar dinilai tidak berpihak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Guru sekolah swasta di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tetap bertahan meski kebijakan pemerintah soal kuota rombongan belajar dinilai tidak berpihak.

Jumlah rombel hingga 50 siswa di sekolah negeri memang mgnuras 'jatah' siswa baru ke sekolah swasta yang berakibatnya menurunnya minat siswa baru mendaftar ke sekolah swasta.

Kepala SMK Pasundan Cijulang, Asep Deni, menghormati kebijakan pemerintah soal ini. Namun ia menilai kebijakan ini tidak berpihak ke sekolah swasta.

"Saat ini, kami hanya berpikir sekolah asal berjalan sampai menunggu regulasi kebijakan berpihak kepada sekolah swasta," 

"Kami tetap bertahan dengan para guru yang menggantungkan nasibnya di sekolah kami. Meski SPMB sekarang hanya ada 7 siswa," ujar Asep kepada Tribun Jabar di Cijulang, Sabtu (5/7/2025) siang. 

Baca juga: Miris, SMA Swasta di Bandung Timur Ini Baru Terima 2 Siswa Baru Padahal Gratis SPP dan DSP

Kebijakan baru ini memang kemungkinan besar akan semakin mengikis jumlah siswa yang mendaftar ke sekolahnya yang notabene memang masih relatif sedikit diisi siswa.

Sebagai pembanding, pada PPDB tahun lalu, hanya ada 17 siswa yang mendaftar ke sekolahnya. Kemudian, di tengah-tengah ada penambahan 5 siswa.

"Kami menerima siswa pindahan dari sekolah lain dengan bermacam macam alasan siswa tersebut memilih pindah ke sekolah kami," katanya.

Sementara untuk pembiayaan, di SMK swasta mengikuti kebijakan pemerintah dengan menggratiskan biaya peserta didik.

Orientasi pembiayaan di sekolahnya masih berputar pada penerimaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal).

"Hal-hal lain seperti Dana Sumbangan Pendidikan dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan, itu beberapa tahun terakhir ini kami sudah tidak memungut lagi," ujar Asep. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved