Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Fakta-fakta Sidang Gugatan Lisa Mariana: Aksesoris Tolak Bala, Ridwan Kamil Absen, Gugatan Rp 16,6 M
Lisa Mariana datang dengan mengenakan dress hitam dan dibalut dengan blazer berwarna hitam dan aksesoris tolak bala.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang mediasi gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025), tak dihadiri Ridwan Kamil.
Ini kali ketiga Ridwan Kamil tak hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan.
Lisa datang dengan mengenakan dress hitam dan dibalut dengan blazer berwarna hitam dan aksesoris tolak bala. Setelah itu Lisa dan tim kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang mediasi di lantai satu Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Absen Lagi, Terungkap Harapan Lisa Mariana Jika Bertemu, Ungkap Pengakuan ke Atalia
Kini terungkap pula isi gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.
TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait sidang mediasi gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil tersebut.
Berikut fakta-faktanya:
Lisa Mariana Ternyata Gugat Ridwan Kamil Senilai Rp 16,6 Miliar dan Minta Aset Rumah RK Disita

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat mantan Gubernur Jabar senilai Rp 16,6 miliar.
Lisa Mariana hadir ke PN Bandung, Rabu (4/6/2025) untuk menjalani sidang mediasi yang akhirnya berujung deadlock alias tidak ada kesepakatan.
Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Emil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Singgung Putusan MK
Foto-foto Lisa Mariana di Sidang Mediasi, Tampil Serba Hitam dan Pakai Aksesori 'Tolak Bala'

TRIBUNJABAR.ID - Selebgram Lisa Mariana menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025) didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk menjalani agenda mediasi.
Adapun, sidang tersebut berlangsung tertutup di sidang mediasi.
Di persidangan kali ini, penampilan Lisa Mariana mencuri perhatian kembali.
Ia tampak mengenakan busana serba hitam dan ditambah peniti berukuran jumbo yang terpasang di lengan sebelah kirinya.
Riasan wajahnya pun tampak flawless seperti sidang sebelumnya.
Reaksi Kuasa Hukum Ridwan Kamil soal Gugatan Lisa Mariana Senilai Rp 16,6 Miliar dan Rumah Disita

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara terkait langkah selebgram Lisa Mariana yang menggugat mantan Gubernur Jabar itu senilai Rp 16,6 miliar.
Seperti diketahui, dalam SIPP Pengadilan Negeri Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil membayarkan kerugian imateriel Rp 6,6 miliar dan kerugian materiel Rp 10 miliar.
Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tak bisa membayar isi putusan.
Kemudian, meminta majelis hakim untuk menghukum Ridwan Kamil untuk membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusannya.
Ridwan Kamil Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana, Tapi Beri Dua Syarat Ini

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuka peluang damai dengan Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil memberikan syarat kepada Lisa, berupa minta maaf dan mencabut gugatan hak identitas anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan hak identitas anak tersebut saat ini berada di tahap mediasi. Namun, dalam mediasi tertutup hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sedangkan Lisa hadir bersama kuasa hukumnya. Alhasil mediasi yang berlangsung Rabu (4/6/2025), berakhir deadlock.
Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, perdamaian bisa dilakukan di luar dari proses gugatan. Namun proses gugatan tersebut hingga saat ini masih terus berjalan, sehingga harus tetap ditempuh.
Gugatan Perdata Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Dinilai Keliru, Kuasa Hukum Singgung Tes DNA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, menilai gugatan hak identitas anak yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung keliru.
Bahkan gugatan tersebut berpotensi ditolak oleh majelis hakim karena tes DNA belum dilakukan. Saat ini, gugatan tersebut masuk mediasi, tetapi proses yang digelar pada Rabu (4/6/2025) itu berakhir deadlock.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati mengatakan, tes DNA itu bukan kewajiban dari tergugat karena tidak ada putusan atau perintah hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap akan melaksanakan tes DNA.
"Jadi sampai saat ini, dari awal seharusnya diajukan gugatan ada tes DNA atau sebutin bukti yang ada tes DNA," ujar Wati saat konferensi pers, Rabu (4/6/2025).
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ridwan Kamil Menjelang Tes DNA di Jakarta, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Tekanan Publik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA: Babak Baru Drama Panas yang Seret Isu Waris dan Pengadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Tes DNA Kamis Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Gugatan Revelino Diterima Hakim, Ridwan Kamil Peluang 'Bebas' dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.