Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

Lisa Mariana Ternyata Gugat Ridwan Kamil Senilai Rp 16,6 Miliar dan Minta Aset Rumah RK Disita

Lisa Mariana pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Selebgram Lisa Mariana kembali menarik perhatian publik saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025). Ia mengenakan baju serba hitam dengan asesoris peniti jumbo. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat mantan Gubernur Jabar senilai Rp 16,6 miliar. 

Lisa Mariana hadir ke PN Bandung, Rabu (4/6/2025) untuk menjalani sidang mediasi yang akhirnya berujung deadlock alias tidak ada kesepakatan.

Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Emil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Singgung Putusan MK

Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti, serta meminta majelis hakim untuk menghukum Emil membayar Rp 10 juta per hari jika Emil tak bisa menjalankan isi putusannya.

Ketika dikonfirmasi di PN Bandung, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan, lantaran persidangan masih tahap mediasi tadi.

"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.

Terkait besaran gugatan, Markus masih enggan berkomentar.

"Teknis itu, ikuti saja. Proses persidangannya masih berjalan," katanya.

Tak Datang karena Sibuk Kerja

Ridwan Kamil kembali absen dalam sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Rabu (4/6/2025). 

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar didampingi

Baca juga: Eks Gubernur Jabar Tak Hadiri Mediasi Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum: "Ridwan Kamil Sedang Tugas"

Ramsen Marpaung, Heribertus S Hartojo, dan Wati Trisnawati, menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil dikarenakan alasan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

Kondisi tersebut, kata Muslim, sudah ada pemberitahuan ke hakim mediator. Namun, Muslim menyebut pihak penggugat setengah memaksa bahwa tergugat ini harus hadir sebagaimana ketentuan dalam pasal 1.

"Tapi, mereka lupa ada pasal berikutnya di mana kuasa hukum bisa hadir mewakili dengan alasan yang sah. Intinya, deadlock ini dari mereka bukan dari kami," ujar Muslim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved