Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Lisa Mariana Ternyata Gugat Ridwan Kamil Senilai Rp 16,6 Miliar dan Minta Aset Rumah RK Disita
Lisa Mariana pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat mantan Gubernur Jabar senilai Rp 16,6 miliar.
Lisa Mariana hadir ke PN Bandung, Rabu (4/6/2025) untuk menjalani sidang mediasi yang akhirnya berujung deadlock alias tidak ada kesepakatan.
Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Emil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Singgung Putusan MK
Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika Emil tak bisa membayar isi putusan nanti, serta meminta majelis hakim untuk menghukum Emil membayar Rp 10 juta per hari jika Emil tak bisa menjalankan isi putusannya.
Ketika dikonfirmasi di PN Bandung, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan, lantaran persidangan masih tahap mediasi tadi.
"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.
Terkait besaran gugatan, Markus masih enggan berkomentar.
"Teknis itu, ikuti saja. Proses persidangannya masih berjalan," katanya.
Tak Datang karena Sibuk Kerja
Ridwan Kamil kembali absen dalam sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar didampingi
Baca juga: Eks Gubernur Jabar Tak Hadiri Mediasi Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum: "Ridwan Kamil Sedang Tugas"
Ramsen Marpaung, Heribertus S Hartojo, dan Wati Trisnawati, menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil dikarenakan alasan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Kondisi tersebut, kata Muslim, sudah ada pemberitahuan ke hakim mediator. Namun, Muslim menyebut pihak penggugat setengah memaksa bahwa tergugat ini harus hadir sebagaimana ketentuan dalam pasal 1.
"Tapi, mereka lupa ada pasal berikutnya di mana kuasa hukum bisa hadir mewakili dengan alasan yang sah. Intinya, deadlock ini dari mereka bukan dari kami," ujar Muslim.
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ridwan Kamil Menjelang Tes DNA di Jakarta, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Tekanan Publik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA: Babak Baru Drama Panas yang Seret Isu Waris dan Pengadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Tes DNA Kamis Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Gugatan Revelino Diterima Hakim, Ridwan Kamil Peluang 'Bebas' dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.