Longsor Gunung Kuda Cirebon

Gunung Kuda Cirebon 5 Kali Longsor sejak 2015, Kenapa Izin Tambang 2020 Masih Turun? Ini Kata ESDM

Longsor di tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025) yang menewaskan sedikitnya 19 pekerja menyisakan banyak pertanyaan publik

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tragedi longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025) yang menewaskan sedikitnya 19 pekerja menyisakan banyak pertanyaan publik.

Salah satunya, mengapa tambang tersebut tetap diberi izin operasi tahun 2020, padahal di lokasi yang sama pernah terjadi longsor mematikan pada tahun 2015?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono angkat bicara saat ditemui usai konferensi pers penetapan tersangka kasus longsor Gunung Kuda di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Masa Kecil Pilu Yusuf, Ayah Bayi yang Tinggal di Kolong Jembatan, Ditinggal Ayah saat Ibu Merantau

“Soal izin yang dikeluarkan tahun 2020, sedangkan tahun 2015 pernah terjadi longsor dengan ada korban jiwa, tentunya saya meyakini betul bahwa sebelum ditertibkan izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multi sektoral,” ujar Bambang.

Menurutnya, pemerintah provinsi kala itu telah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.

“Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya,” ucapnya.

Bambang juga menyebutkan, bahwa proses evaluasi rutin selalu dilakukan setiap tahun.

Namun, ia menduga terjadi kelalaian dalam metode penambangan beberapa tahun terakhir.

“Nah persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik.".

"Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya,” jelas dia.

Sudah 5 Kali Longsor Sejak 2015

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi tambang Gunung Kuda sudah lima kali mengalami longsor dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 26 April 2015 pukul 11.00 WIB. 

Tebing setinggi 20 meter runtuh secara tiba-tiba saat aktivitas tambang sedang berlangsung.

Baca juga: Bobotoh Patah Hati, Kevin Mendoza Resmi Dapat HATUR NUHUN dari Persib Bandung: Padahal Masih Layak

Dua pekerja bernama Tabrodi dan Edi Odong tewas tertimbun, bersama dua ekskavator dan lima dump truck lainnya.

Kemudian, longsor kembali terjadi pada Kamis, 30 September 2021.

Saat itu, masyarakat dikejutkan oleh video material batu alam dan kapur berhamburan, namun tidak ada korban jiwa.

Pada Senin, 19 Juni 2023, longsor besar kembali terjadi. 

Pengelola tambang, Koperasi Al Jariyah, bahkan mengakui bahwa longsor tersebut merupakan bagian dari metode penambangan mereka, dengan teknik “undercutting” atau pengerukan dari bawah tebing.

Dua tahun berselang, Selasa, 11 Februari 2025, longsor kembali terjadi.

Namun tidak menimbulkan korban karena pekerja telah diliburkan.

Hingga akhirnya, tragedi paling mematikan terjadi Jumat, 30 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. 

Longsor menimbun tujuh dump truck, tiga ekskavator, dan puluhan pekerja.

Hingga berita ini ditulis, 19 orang tewas, belasan luka-luka, dan 6 lainnya masih tertimbun.

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dari unsur pengelola tambang.

Sementara itu, proses evakuasi dan pencarian korban masih berlangsung.

Baca juga: Ketua Pansus V DPRD Jabar Evaluasi Total Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved