Kasus Anak Mantan Wali Kota Cirebon Curi Sepatu Berakhir Damai, Pelaku Ngaku Kesulitan Enonomi

Menurut Eko, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motif anak mantan Wali Kota Cirebon curi sepatu murni karena alasan ekonomi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Kasus pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon yang sempat menghebohkan warga akhirnya berakhir damai. Pelakunya, ASN, diketahui merupakan anak dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon yang sempat menghebohkan warga akhirnya berakhir damai.

Pelakunya, ASN, yang diketahui merupakan anak dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. ASN kini tak harus mendekam di balik jeruji besi.

Perkara tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ) setelah korban merasa iba dan memilih berdamai dengan pelaku.

Baca juga: Terekam CCTV, Putra Mantan Wali Kota Cirebon Ternyata Spesialis Pencuri Sepatu Mahal di Masjid

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan hal itu saat ditemui di Mapolres setempat, Jumat (10/10/2025).

“Ya, untuk kasus pencurian sepatu di Masjid At-Taqwa Kota Cirebon yang dilakukan oleh pelaku berinisial ASN itu sudah dilakukan mediasi dengan dua korban terkait hal ini,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, baik pelaku maupun korban sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Ada kesepakatan karena dari korban juga merasa iba pada pelaku, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Pelaku juga telah mengembalikan seluruh barang curian.

“Sepatu yang dicuri sudah dikembalikan dan untuk satu pasang yang sudah dijual diganti dalam bentuk uang,” jelas dia.

Menurut Eko, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motif pelaku murni karena alasan ekonomi.

"Korban merasa iba karena pelaku ini kesulitan terkait dengan ekonominya. Motifnya alasan ekonomi,” katanya.

Eko menambahkan, tindakan pencurian ini merupakan kali pertama dilakukan oleh ASN.

“Untuk yang kita lidik, ini pertama kali dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Proses mediasi dilakukan setelah pelaku diamankan dan dipertemukan dengan korban di Polsek Utara Barat (Utbar).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved