Ketua Pansus V DPRD Jabar Evaluasi Total Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda 

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat M Faizin, akan mengevaluasi total aktivitas pertambangan di Cirebon

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat M Faizin 

TRIBUNJABAR.ID - Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat M Faizin, akan mengevaluasi total aktivitas pertambangan di Cirebon dan seluruh daerah di Jawa Barat.

Hal ini merespons kasus tebing pertambangan yang longsor dan mengakibatkan belasan orang meninggal dunia di kawasan Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025). 

"Pansus V turut berduka cita atas longsornya tambang batu andesit  di gunung kuda Kabupaten Cirebon yang menewaskan 13 orang pekerja," ujar Faizin dalam rilisnya, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, Pansus V yang baru bekerja selama beberapa hari ini akan menginventarisasi segala persoalan perizinan, pengawasan dan perilaku tambang di Jabar. 

"Persoalan tambang memang dilematis, di sisi lain ada kebutuhan pembangunan di Jabar mulai dari perumahan sampai industri tentu membutuhkan bahan baku yang diperoleh dari tambang. Akan tetapi di sisi lain ada lingkungan hidup yang mesti dijaga kelestariannya," katanya. 

Oleh karena itu, kata Faizin, perlu dibuat regulasi peraturan daerah agar semua bisa berjalan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara sebagai amanat UUD 1945.

"Regulasi atau peraturan daerah akan disusun dengan kajian yang mendalam melibatkan masyarakat,  akademisi, ahli pertambangan, ahli lingkungan, pelaku tambang dan aparatur penegak hukum. Harapannya dengan kajian yang komprehensif ke depan tidak lagi terjadi kecelakaan tambang maupun kerusakan lingkungan akibat tidak diaturnya secara detil tambang di jabar," katanya.

Faizin mengatakan, metode pertambangan yang modern dan taat aturan harus menjadi komitmen semua stakeholder sektor pertambangan. Pertambangan hijau yang pro lingkungan dan keamanan harus jadi filosofi pertambangan di Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved