Sampah 40 Persen Akan Tertangani, Pemkot Cimahi Berencana Bangun TPST di Wilayah Selatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana untuk membangun satu unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) baru di selatan Kota Cimahi. 

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
TPST SENTIONG - Suasana di TPST Sentiong yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari. Pemkot Cimahi akan membangun satu TPST serupa lagi di wilayah selatan. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana untuk membangun satu unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) baru di selatan Kota Cimahi

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan, wacana pembangunan TPST baru itu merupakan bagian dari rencana penanganan sampah.

"Itu (pembangunan TPST) road map kita. Mudah-mudahan dibantu oleh pusat, jadi tidak terlalu berat. Kita siapkan lahannya, infrastruktur dari pemerintah pusat, jadi gotong royong," kata Adhitia, Selasa (20/5/2025).

Adhitia mengungkapkan, kehadiran TPST merupakan satu di antara sarana yang efektif untuk menangani sampah di Kota Cimahi. Saat ini, Kota Cimahi memiliki TPST Sentiong yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari.

Baca juga: Anggota DPD RI Apresiasi Pengelolaan Sampah di Cimahi, Dorong Pembangunan Satu Unit TPST Baru

Hadirnya satu TPST baru dengan kapasitas yang sama, maka 40 persen sampah di Kota Cimahi sudah dapat ditangani. Dengan tambahan mesin insinerator hingga pemilahan, Adhitia optimistis sampah 250 ton yang diproduksi oleh Kota Cimahi dalam sehari dapat dituntaskan.

"Ini (TPST Sentiong) bisa menyelesaikan 50 ton, (nanti) bikin lagi di selatan yang bisa menyelesaikan 50 ton. Sisanya dipilah dan diolah oleh masyarakat, lalu kemudian residu ditangani oleh insinerator, finis dengan 250 ton per hari," ujarnya.

Baca juga: Kerap Dilanda Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bangun Ground Tank di Jalan Amir Machmud

Adhitia menambahkan, wacana menambah TPST baru akan dimatangkan lagi setelah serah terima TPST Sentiong dari Kementerian PUPR ke Pemkot Cimahi pada Juni 2025.

"Sekarang masih pendampingan dari Kementerian PUPR dan kita akan mengelola lewat BLUD persampahan yang kemarin SK ditandatangani oleh Wali Kota," ucap dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved