Gaji Dipotong Jika Salat Jumat dan Ijazah Ditahan, Jan Hwa Diana Dipolisikan Mantan Karyawan

Viral perusahaan sparepart mobil memotong gaji karyawan yang menunaikan Salat Jumat.Selain itu, perusahaan juga menahan ijazah asli karyawan.

Tribunnews.com
DIPOTONG -Ilustrasi uang gaji. Baru-baru ini viral perusahaan sparepart mobil milik Jan Hwa Diana memotong gaji karyawan yang menunaikan Salat Jumat.Tak hanya itu, perusahaan juga menahan ijazah asli karyawan dan harus ditebus jutaan rupiah saat reisgn. 

TRIBUNJABAR.ID - Viral perusahaan sparepart mobil memotong gaji karyawan yang menunaikan Salat Jumat.

Perusahaan itu adalah UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana.

Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan Salat Jumat lebih dari 20 menit.

Adapun besaran potongannya adalah sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.

Mendapat kabar pemotongan gaji jika karyawan Salat Jumat ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, akan mengeceknya terlebih dahulu.

 "Saya akan pelajari," kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Dokter Cabul Kali Ini Terjadi di Malang, AY Diduga Lecehkan Pasien Asal Bandung, Total Ada 4 Korban

Nasaruddin mengaku belum menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

"Belum dapat ke saya itu laporannya," kata Nasaruddin.

Tahan Ijazah dan Potong Upah Jika Salah Jumat 

Sebelumnya, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut viral karena menahan ijazah karyawannya tanpa alasan jelas.

Jika para karyawan ingin ijazahnya kembali, mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah, ketika resign.

Beberapa aturan lainnya juga dinilai melanggar hak-hak karyawan, seperti pemotongan gaji.

Salah satu karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa gajinya dipotong saat Salat Jumat.

Pemotongan upah Rp10 ribu itu dilakukan jika Salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

Baca juga: Tiga Mibil Polisi Dibakar Dalam Penangkapan Ormas di Depok, Satgas Antipremanisme KDM Dipertanyakan

"Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ujarnya dalam tayangan Instagram resmi Armuji, @cakj1.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved