Misteri Kebakaran Besar Sukahaji

Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung Sudah 6 Kali Terjadi, Kini Kantor RW Ikut Dirusak

ebakaran di lokasi yang sama tersebut sudah 6 kali terjadi dan yang paling parah terjadi pada tahun 2018 serta tahun 2025

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
SISA KEBAKARAN - Seorang pengendara motor saat melintas di lokasi kebakaran Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, RT 08/04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (10/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebakaran yang terjadi kios dan rumah di Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, RT 08/04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, ternyata bukan hanya kali ini saja.

Kebakaran di lahan yang sedangbersengketa tersebut sudah sering terjadi. Namun, warga enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab kebakaran itu, sehingga mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah saja.

Ketua RW 04, Asep Sulaeman mengatakan, kebakaran di lokasi yang sama tersebut sudah 6 kali terjadi dan yang paling parah terjadi pada tahun 2018 serta tahun 2025 ini hingga puluhan kios kayu dan rumah warga hangus terbakar

"Ini adalah musibah kebakaran yang mungkin sudah ke-6 kali, terakhir itu 2018 paling besar. Tapi kita tidak mau berasumsi kemana-mana ya sumber apinya dari mana," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Kebakaran Besar di Sukahaji Bandung Ternyata Terjadi di Lahan Sengketa, Ini Penjelasan Pak RW 04

Ia mengatakan, kejadian kebakaran pada tahun ini juga termasuk parah, apalagi kantor RW yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian diduga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Jadi yang saya sesal lagi itu terjadi perusakan kantor RW, dirusak, saya enggak tahu maksudnya seperti apalah, tapi hancur lebur lah kantor RW kita. Saya kurang tahu, intinya oleh oknum yang mungkin tidak suka," kata Asep.

Kejadian tersebut, kata dia, memang terjadi saat ada pembebasan lahan, sehingga warga harus meninggalkan lokasi tersebut karena pemilik lahan sudah datang dan menunjukan bukti terkait sertifikat lahan tersebut.

"Jadi memang dari awal saya jelaskan kondisinya tidak bagus di RT 8, RW 4 itu karena ada pembebasan lahan. Jadi ada warga yang menerima, ada juga warga yang menolak, tapi dua-duanya warga saya," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya akan menghargai jika lahan itu benar-benar milik pengusaha itu apalagi jika sudah ada keputusan dari pengadilan yang menguatkan status kepemilikan tanah.

Baca juga: Polisi Mengaku Belum Tahu Penyebab Kebakaran di Sukahaji Bandung

"Apalagi sudah ada yang 30 tahun, warga secara gratis (menempati). Kita juga menghargai, tapi pada intinya sejak bulan Februari sampai sekarang ini ya gitu lah masih belum terselesaikan," kata Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved