Misteri Kebakaran Besar Sukahaji
Kuasa Hukum Jen Suherman Tegaskan Tak Bawa Ormas saat Mau Pasang Pagar di Sukahaji
Disinggung terkait bentrokan pada Senin lalu, kata Rizal, ketika pihak kliennya hendak melakukan pemasangan pagar di lahan itu
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum pasangan Jen Suherman dan Juliana Kusnandar, Rizal Nusi mengklaim kliennya memiliki lahan di Sukahaji yang tengah berkonflik saat ini dengan sertifikat hak milik atau SHM dan surat keterangan pendaftaran tanah (SPKT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional.
Kata Rizal, kliennya ini sudah mencoba melakukan pemagaran di lahan itu beberapa kali, tetapi pemasangan pagar sering dirusak oleh orang yang tak diketahui identitasnya.
"Memang kami sebelumnya sudah lakukan pemagaran di sana berulang kali, tapi selalu ada yang merusaknya," katanya, kemarin.
Kliennya ini, lanjut Rizal, selalu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama puluhan tahun lantaran memiliki hak atas lahan itu.
"Kami ada SHM, diperkuat oleh SPKT dari BPN, dan PBB pun kami yang bayar selama puluhan tahun," katanya.
Disinggung terkait bentrokan pada Senin lalu, kata Rizal, ketika pihak kliennya hendak melakukan pemasangan pagar di lahan itu.
Namun, kondisinya tidak kondusif.
"Kami tegaskan, kami enggak ada, enggak gunakan ormas, itu dari pihak pemilik lahan yang hendak melakukan pemagaran," katanya.
Wali Kota Bandung, M Farhan pun pada Selasa (22/4/2025) sudah sempat mengimbau dan mengajak semua pihak bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga situasi Bandung tetap kondusif.
"Saya prihatin pisan (sekali) dan menyesalkan terjadi bentrok antara warga masyarakat dengan pihak lain terkait persoalan lahan di kawasan tersebut," ujar Farhan di Balai Kota.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung memahami kejadian itu dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta.
Pemkot menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.
"Saya berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang."
"Mari sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,” ujarnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Sengketa Lahan di Sukahaji Bandung, Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur |
![]() |
---|
Kasus Sukahaji Bandung Siap-siap Masuk Senayan, Anggota DPR RI Dorong Komnas HAM Investigasi |
![]() |
---|
Korban Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung yang Tidak Punya Surat Bakal Dipindahkan |
![]() |
---|
Kebakaran di Sukahaji Bandung, Pak RW Sebut Itu Lahan Sudah 32 Tahun Terlantar |
![]() |
---|
Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung Sudah 6 Kali Terjadi, Kini Kantor RW Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.