Misteri Kebakaran Besar Sukahaji

Sengketa Lahan di Sukahaji Bandung, Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyebut jika sengketa lahan di Sukahaji, Kota Bandung merupakan urusan perorangan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
LAHAN SENGKETA - Sejumlah anak kecil berusaha memadamkan api yang kembali menyala dari tumpukan kayu yang menyisakan bara api di lokasi kebakaran, di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyebut jika Sengketa Lahan di Sukahaji, Kota Bandung merupakan urusan perorangan.

Dikatakan Dedi, Pemerintah tidak bisa ikut campur lebih jauh karena yang menggugat dan digugat adalah perorangan dengan warga yang menghuni lahan itu sejak lama.

"Saya jelas kan, beda dong kenapa sih saya tidak secara teknis berhadapan seperti saya bebasin tanah di sungai, di jalan, di tanah negara karena ini kan beda, ini urusannya antara perseorangan, perorangan dengan warga yang menghuni sudah lama," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025). 

Menurutnya, karena masalahnya antara perorangan dengan warga, maka masalah sengketa lahan itu tidak menjadi urusan Pemerintah Provinsi Jabar. 

"Kan hubungannya urusannya menjadi urusan mereka gitu loh, bukan urusan Pemerintah Provinsi gitu loh. Nah, karena itu urusannya sudah menjadi urusan mereka seharusnya diselesaikan oleh mereka, karena hubungannya Perdata," katanya. 

Tugas pemerintah, kata dia, menjaga agar tidak ada konflik sosial.

Baca juga: Dalih Dedi Mulyadi Soal Tunggakan Pajak Mobil Mewahnya, Masih Atas Nama Orang Lain dan Tunggu Mutasi

Salah satu yang sudah dilakukan, adalah dengan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi warga yang terusir dari lahan tersebut.

"Makanya saya cari jalan tengah, bagaimana tidak terjadi konflik sosial, maka udah deh, mereka yang tinggal di sana, yang itu bukan haknya mereka harus pindah kan, ketika pindah misalnya tidak ada uang, maka Pemerintah Provinsi memfasilitasi mereka untuk mendapat kontrakan dan mendapat bantuan kontrakan," katanya. 

LAHAN SENGKETA - Lahan Sukahaji bekas terjadi kebakaran di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung yang tengah ramai diduga adanya sengketa, Kamis 24 April 2025.
LAHAN SENGKETA - Lahan Sukahaji bekas terjadi kebakaran di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung yang tengah ramai diduga adanya sengketa, Kamis 24 April 2025. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

"Kan jumlahnya kalau ada 600, kali Rp5 sampai Rp10 juta sudah Rp6 miliar, tapi kan itu bagian komitmen kita, gitu loh, jadi beda, penanganannya sangat beda seharusnya, yang dilakukan," tambahnya.

Dedi pun menyampaikan jika masalah ini menjadi otokritik untuk individu yang merasa memiliki tanah dan sudah dikuasai orang lain agar ketika bertemu warga menggandeng aparat penegak hukum.

"Jangan menggandeng pihak lain, kan aparat juga akan senantiasa membantu backup, apabila mereka adalah pemilik lokasi yang sah berdasarkan undang-undang, kan sederhana," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved