Misteri Kebakaran Besar Sukahaji
Kebakaran di Sukahaji Bandung, Pak RW Sebut Itu Lahan Sudah 32 Tahun Terlantar
Ketua RW 04, Asep Sulaeman mengatakan, status lahan tersebut sudah 32 tahun ditelantarkan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nolis (45), pemilik kios kayu masih ingat betul terkait kejadian kebakaran yang menghanguskan puluhan kios dan rumah di Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, RT 08/04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, kebakaran di sukahaji itu terjadi di lahan sengketa pada Rabu (9/4/2025) malam dan menghanguskan 45 kios kayu dan tiga unit rumah warga.
Saat ini, lokasi kebakaran tersebut sudah dipasang garis polisi dan terdapat plang bertulisan tanah dan bangunan ini sedang dalam proses gugatan dengan perkara nomor 119/PDt.G/2025/PN Bandung. Sedangkan untuk kondisi bangunan yang terbakar semuanya sudah rata dengan tanah.
"Kalau awal terjadinya, tiba-tiba api sudah di atas kalau untuk sebabnya saya kurang tahu, cuman posisi api sudah ada di tengah-tengah ruko," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (10/4/2025).
Nolis enggan menduga-duga terkait penyebab kejadian penyebab tersebut karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Tetapi, kejadian itu memang terjadi saat lahan kios tersebut ada sengketa.
"Saya juga bingung, disebut kebetulan tapi sangat pas, karena ini ada sedikit masalah tanah sengketa, jadi sekarang sidang pertama, malam nya sudah terbakar," kata Nolis.
Baca juga: Kebakaran Besar di Sukahaji Bandung Ternyata Terjadi di Lahan Sengketa, Ini Penjelasan Pak RW 04
Saat kebakaran terjadi, kata dia, petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar langsung berjibaku untuk memadamkan api yang sudah membesar karena banyak material yang terbakar.
Nolis juga mengaku, pemadam kebakaran datang dengan membawa 2 unit mobil pemadam, dengan dibantu oleh warga sekitar dengan cara bergotong royong agar api cepat padam.

"Pemadam kebakaran pertama datang 2 mobil, terus sisanya dibantu warga dengan bergotong royong, karena kalau sekarang nunggu mobil damkar terisi air kan lama, jadi kita bahu membahu buat madamin apinya," ucapnya.
Ketua RW 04, Asep Sulaeman mengatakan, status lahan tersebut sudah 32 tahun ditelantarkan, namun pada Februari 2025 datang pengacara dari seorang pengusaha yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka sambil membawa sertifikat dan bukti lain.
"Dari sana ada warga yang menerima ada juga yang menolak. Saya sangat menghargai dua-duanya juga, tapi akhirnya terjadi konflik di daerah RT 8 itu," kata Asep.
Atas hal tersebut, kata dia, warga yang menolak sedang berjuang mengajukan gugatan ke pengadilan karena mereka merasa sudah lama menempati lahan itu, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha kios kayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Sengketa Lahan di Sukahaji Bandung, Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Jen Suherman Tegaskan Tak Bawa Ormas saat Mau Pasang Pagar di Sukahaji |
![]() |
---|
Kasus Sukahaji Bandung Siap-siap Masuk Senayan, Anggota DPR RI Dorong Komnas HAM Investigasi |
![]() |
---|
Korban Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung yang Tidak Punya Surat Bakal Dipindahkan |
![]() |
---|
Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung Sudah 6 Kali Terjadi, Kini Kantor RW Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.