Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Capai Rp 43,7 miliar, Pemprov Jabar Bantu Rp 25 Miliar dari APBD
Kebutuhan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp43,7 miliar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebutuhan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp43,7 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ahmad Nur Hidayat mengatakan, anggaran tersebut akan ditanggung oleh Pemprov melalui KPU Jabar dan Pemkab Tasikmalaya ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
"Berdasarkan informasi yang saya terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi akan membantu sebesar Rp25 miliar untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya, sementara sisanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," ujar Ahmad, Senin (10/3/2025).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya, rencananya akan dilakukan pada 18 Maret 2025.
Baca juga: Calon Sudah Mendaftar, KPU Siapkan Penetapan Paslon hingga Jadwal Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya
Anggaran Rp 25 miliar untuk membantu PSU Kabupaten Tasikmalaya bukan bersumber dari sisa anggaran atau Silpa 2024 KPU Jabar. Merujuk pada Pasal 166 Undang-Undang 10 Tahun 2016, kata dia, bahwa pendanaan dibebankan pada APBD.
"Kalau dari KPU Jabar tidak memungkinkan, saya sudah koordinasi juga dengan KPU RI, mekanismenya tidak bisa," ucapnya.
Demikian pula KPU Kabupaten Tasikmalaya, kata Ahmad, meski memiliki Silpa Rp7 miliar, namun tidak bisa dialokasikan untuk PSU.
Sehingga anggaran Rp 43,7 miliar untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya murni dari APBD, baik Pemprov Jabar maupun Kabupaten Tasikmalaya.
Biaya PSU ini, akan dialokasikan untuk honorer para penyelenggara PSU seperti petugas KPPS, PPK dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaran PSU di lapangan hingga akhirnya pasangan terpilih ditetapkan.
Baca juga: Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Final, Sekda Ungkap Bisa Habiskan Puluhan Miliar
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Memanas, DPRD dan Bupati Tasikmalaya Saling Sindir Soal Pengalihan Anggaran Linmas Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.