Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Final, Sekda Ungkap Bisa Habiskan Puluhan Miliar

Anggaran puluhan miliar diperlukan untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, ketika memberikan keterangan seputar gambaran anggaran untuk pelaksanaan PSU, Jumat (7/3/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Anggaran puluhan miliar diperlukan untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pilkada Tasikmalaya diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar diulang.

Anggaran PSU di Kabupaten Tasikmalaya itu akan dibagi dua bersama Pemprov Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menyebutkan, kaitan dengan anggaran PSU, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah siap dan tinggal menyiapkan anggaran dengan dibantu oleh Pemprov Jabar.

“Iya, karena itu merupakan amanat undang-undang, kita sesuai dengan aturan. Jadi bukan masalah mampu tidak mampu, tetapi kita melaksanakan sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” kata Zen, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Pendaftaran Paslon untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Dibuka Hari Ini, hanya 2 Hari

Menurut Zen, hasil efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang akan digunakan untuk membiayai PSU ini. 

“Maka dari efisiensi itulah yang akan kita pakai untuk PSU," ucapnya.

Untuk angkanya, pihaknya belum bisa memutuskan karena harus melakukan rapat lagi dengan pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita sudah ada hitungan untuk anggaran PSU itu sekitar Rp 59 miliar, kalau ada pengurangan di item lain paling mentoknya di angka Rp 55 miliar,” kata Zen. 

Namun, menurut Zen, untuk anggarannya akan digunakan untuk KPU dan sisanya Bawaslu pengawasan, pengamanan TNI/Polri, Satpol PP, dan linmas. 

Baca juga: Eks Wagub Jabar Bakal Gantikan Ade di PSU Tasikmalaya, Pengamat Politik: Masa Edarnya Sudah Selesai

“Sebelumnya kan untuk Pilkada Serentak 2024, KPU itu (anggarannya) Rp 102 miliar. Jadi hanya berapa persen untuk PSU ini,” ucap dia.

Sedangkan untuk anggaran Bawaslu pun dipastikan turun, karena adanya efisiensi dan berbagai hal lainnya.

"Waktu di Pilkada 2024 lalu anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 40 miliar, sekarang untuk di PSU hanya Rp 8 miliar. Jadi turun sekali dan sudah diefisienkan sekali,” kata Zen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved