Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Bantuan PSU Pilkada Tasikmalaya, Dedi Mulyadi: Biaya Dibagi Dua

Biaya untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sekitar 60 persen

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
ILUSTRASI PILKADA - Proses pencoblosan surat suara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyiapkan anggaran bantuan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. 

Gugatan Cecep-Asep ini, dikabulkan MK dengan menyatakan bahwa KPU Tasikmalaya harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikut sertakan Ade Sugianto. MK juga meminta agar gelaran ini dilaksanakan paling lama 60 hari sejak Putusan diucapkan. 

"Jadi diulang tanpa pak Ade. (Wakilnya) Masih kan yang didiskualifikasi Pak Ade. Pencoblosan termasuk pemungutan suara ulang," katanya.

Dalam putusannya, MK menimbang bahwa masa jabatan dihitung sejak Ade Sugianto menjalankan tugas sebagai Bupati berdasarkan Radiogram Gubernur Jawa Barat Nomor 131/169/Pemksm tanggal 5 September 2018, bukan sejak pelantikan.

Sehingga, MK menilai hal ini sesuai dengan empat putusan yang telah diputuskan. Masa kerja Ade Sugianto sebagai Bupati pada periode pertama terhitung sejak tanggal 5 September 2018 sampai 23 Maret 2021 atau dua tahun enam bulan 18 hari atau sudah satu periode.

Pada Pilkada kemarin, pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz yang diusung PDIP, PKB, NasDem dan PBB ini mendapatkan 487.854 suara (52,02 persen). 

Sementara kandidat lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly mendapatkan 192.183 suara (20,49 persen), dan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi mendapat 257.843 suara (27,49 persen).

Baca juga: Rumah Milik Juhandi di Salawu Tasikmalaya Berubah Jadi Abu, Api Melahap Begitu Cepat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved