Pembunuhan di Sukamenak Bandung

KRONOLOGI Pembunuhan di Sukamenak Bandung, Pelaku Ditangkap dalam Kondisi Mabuk, Sembunyi di Konter

Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Dok Warga Cilisung Kulon
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah kontrakan, Kampung Cilisung Kulon, RT 2, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Sabtu (16/2/2025).

Seperti diketahui, korban pembunuhan tersebut yakni NA (26), sedangkan terduga pelakunya yakni AF (27) suami siri korban yang saat ini sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.

"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," ujar Aldi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Saat mengecek bersama menantunya, kata Aldi, mereka langsung menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat.

"Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya," katanya.

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Sukamenak Bandung? Warga Cikalong Wetan Itu Dianiaya Pakai Pisau

Aldi mengatakan, warga pun mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan pelaku sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.

"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," ucap Aldi.

Menindaklanjuti kejadian ini, warga segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, hingga akhirnya anggota Sat Reskrim Polresta Bandung langsung datang ke lokasi kejadian.

"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, informasi adanya jasad di kontrakan diterima anggota Polsek Margahayu dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.

"Hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kami temukan ada beberapa luka di sekujur badan korban," kata Luthfi.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berinisial NA (27) seorang karyawan swasta. Selain itu, ditemukan identitas orang lain yang menjadi petunjuk bagi Polisi untuk meringkus pelaku. 

"Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved