Pembunuhan di Sukamenak Bandung

Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Sukamenak Bandung? Warga Cikalong Wetan Itu Dianiaya Pakai Pisau

korban tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suami sirinya berinisial AF (27).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Dok Warga Cilisung Kulon
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi mengungkap sosok terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di dalam sebuah kontrakan, Kampung Cilisung Kulon, RT 2, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Saat ini terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial NA (26) sudah diamankan polisi.

Dia ditangkap warga tak lama setelah melakukan aksinya pada Sabtu (16/2/2025) dan saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, korban tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suami sirinya berinisial AF (27).

AF, 27 tahun ditangkap warga di sebuah konter dekat TKP dalam keadaan mabuk.

"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," ujar Aldi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Pembunuh Sadis Perempuan di Sukamenak Bandung Sudah Ditangkap, Korban Luka di Sekujur Tubuh

Hanya saja, polisi belum mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut karena hingga saat ini, terduga pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini," katanya.

GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025).
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). (Dok Warga Cilisung Kulon)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, terkait kejadian tersebut pihaknya sudah mengamankan satu orang pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah mengamankan satu orang pelaku dan tentu nanti dari hasil rangkaian penyelidikan berdasarkan bukti yang ditemukan, kami akan gelarkan terlebih dahulu," ucap Luthfi.

Luthfi belum memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban. Saat ini, anggota Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pemeriksaan, termasuk untuk memastikan apakah ada barang korban yang hilang atau tidak.

"Masih kami inventarisir untuk nanti kami tunjukkan kepada keluarga korban, apakah masih ada lagi barang berharga yang belum ditemukan atau memang hilang," katanya.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, korban diketahui berinisial NA (27) seorang karyawan swasta. Selain itu, ditemukan identitas orang lain yang menjadi petunjuk bagi Polisi untuk meringkus pelaku. 

"Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini," ujar Luthfi.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved