Pembunuhan di Sukamenak Bandung

TERUNGKAP Motif Pelaku Bunuh Kekasihnya di Kontrakan Sukamenak Bandung, Korban sedang Hamil

Motif pembunuhan perempuan di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap

Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama
PELAKU PEMBUNUHAN - Alif Febriansyah (27), pelaku pembunuhan sadis perempuan Niki Andriani (26) yang tewas tragis di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Motif pembunuhan perempuan di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (16/2/2025) lalu, akhirnya terkuak.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pelaku yang bernama Alif Febriansyah (27) nekat menghabisi nyawa korban yaitu Niki Andriani (26), akibat menolak untuk menggugurkan kandungannya.

Korban yang merupakan kekasih dari pelaku, saat itu sedang mengandung bayi 4 bulan dari hasil hubungan keduanya.

Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan di Sukamenak Bandung, Pelaku Ditangkap dalam Kondisi Mabuk, Sembunyi di Konter

"Sebelumnya, pelaku pernah meminta korban untuk mengugurkan kandungan. Namun, korban menolak. Sehingga pada hari Sabtu (16/2) itu, pelaku kesal dan melakukan pembunuhan," ujarnya saat jumpa pers pada Rabu (19/2/2025).

Aldi mengungkapkan, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan percintaan selama lebih dari dua tahun. 

Sedangkan keduanya menyewa sebuah kontrakan di Kecamatan Margahayu tersebut, baru dua bulan.

"Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk)," katanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut, pertama kali terungkap usai beberapa warga sempat mendengar adanya cek-cok antara korban dan pelaku di kamarnya.

Setelah beberapa jam kemudian para saksi yang sempat curiga, lalu menghampiri kamar kontrakan korban. Dan setelah mengeceknya, para saksi tersebut terkejut melihat korban sudah dalam keadaan yang mengenaskan.

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Sukamenak Bandung? Warga Cikalong Wetan Itu Dianiaya Pakai Pisau

"Stelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dari Hasil pemeriksaan, kejadian (pembunuhan) terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, lalu diketahui (korban ditemukan oleh para saksi) pada 18.30 WIB," ucapnya.

Atas perbuatannya, Aldi menuturkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved