Kisruh SNBP di SMAN 7 Cirebon, Sekolah Kena Sanksi? KCD: Bukan Kewenangan Kami

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
TAK MILIKI KEWENANGAN - Analis Kebijakan Ahli Muda KCD Pendidikan Wilayah X, Abdul Fatah menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi kepada SMAN 7 Cirebon terkait permasalahan pendaftaran akun sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Abdul Fatah mengatakan hal tersebut saat diwawancara wartawan, Kamis (6/2/2025). 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya meminta Kementerian Pendidikan RI agar tetap memberikan kesempatan bagi siswa SMAN 7 Cirebon untuk mendaftar SNBP.

"Setelah rapat tadi, muncul sejumlah rekomendasi. Pertama, kami memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan RI agar SMA Negeri 7 tetap bisa mendaftarkan siswanya yang berhak mengikuti SNBP," ujar Harry.

Selain itu, DPRD juga meminta Gubernur Jawa Barat dan Disdik Jabar melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap siswa yang melakukan aksi atau protes terkait permasalahan ini."

"Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, seperti SPP, serta tidak boleh ada penahanan dana Program Indonesia Pintar (PIP)," ucapnya.

Salah satu siswi kelas XII SMAN 7 Cirebon, Hanifa, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diberi banyak kesempatan untuk berbicara dalam rapat tersebut.

"Kami tadi butuh permintaan maaf dari pihak sekolah, dan Alhamdulillah kepala sekolah sudah menyampaikannya."

"Pihak sekolah juga berjanji akan memfasilitasi pembelajaran atau membiayai bimbingan belajar (bimbel) untuk menghadapi SNBT atau UTBK," jelas Hanifa.

Namun, Hanifa berharap janji tersebut segera direalisasikan sebelum ujian sekolah berlangsung.

"Kalau memang sekolah mau membiayai bimbel, kami ingin itu dilakukan dari sekarang, jangan setelah ujian sekolah, karena butuh persiapan matang," katanya.

Baca juga: Pemprov Jabar Jamin Siswa Kelas 12 SMA 7 Cirebon Masih Bisa Daftar ke PTN Jalur SNBP

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Melani Indriasari menegaskan, bahwa pihak sekolah harus menepati janjinya.

"Anak-anak yang berhak harus mendapatkan haknya untuk bimbel gratis. Kami juga ingin tahu kelanjutan mereka setelah ini dan tidak ingin intimidasi terus terjadi," ujar Melani.

Meski sekolah menawarkan kompensasi berupa bimbel gratis, Melani mengaku belum sepenuhnya puas.

"Oke, soal SNBP ini mungkin dianggap selesai dengan kompensasi bimbel. Tapi kami ingin bukti, bukan hanya janji. Kita lihat saja ke depannya," ucapnya.

DPRD Kota Cirebon memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada solusi yang berpihak kepada siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved