Kelakuan Pemburu Koin Jagat Merusak Fasilitas Publik di Bandung, Satpol PP Layangkan Teguran
Aktivitas berburu Koin Jagat di fasiltas publik itu merusak taman, Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke lapangan kemudian menindak para pemburu
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung langsung bertindak menyusul maraknya aksi para pemburu Koin Jagat di fasilitas publik karena selama ini aktivitas mereka telah merusak sejumlah taman.
Aktivitas berburu koin dengan petunjuk aplikasi berbasis peta pada ponsel itu tengah digandrungi oleh warga Kota Bandung, sehingga mereka menyusuri setiap sudut taman demi menemukan Koin Jagat yang disebut bisa ditukar dengan uang.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, setelah aktivitas berburu Koin Jagat di fasiltas publik itu merusak taman, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan kemudian menindak para pemburunya.
"Sudah dilakukan teguran lisan oleh petugas lapangan di sejumlah taman dan fasum (fasilitas umum). Terus dimonitor petugas di lapangan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Kisah Pemburu Koin Jagat di Tegalega Bandung: Sudah 3 Hari Hasilnya Nihil
Rasdian mengatakan, pihaknya juga akan tak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para pemburu koin jagat itu jika aktivitas meraka tetap merusak taman yang ada di wilayah Kota Bandung.
"Kalau masih merusak (taman) akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus melakukan monitoring," kata Rasdian.
Upaya monitoring tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh petugas lapangan di setiap fasilitas publik terutama di taman-taman sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk monitoring sesuai SOP dan akan ditindaklanjuti kalau ada lapdumas (laporan dan pengaduan masyarakat) terkait itu," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, pihaknya menyayangkan fenomena tersebut karena seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.
"Memang kreativitas itu boleh dilakukan, tapi tidak sampai merusak taman-taman kota. Apalagi aktivitas mencari koin yang dilempar sembarangan, itu bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman lainnya," ujar Rizki beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kerugian utama dengan adanya fenomena ini berupa kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman, sehingga tim penjaga taman, termasuk petugas Park Ranger, terus berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Baca juga: Warga Bandung Berburu Koin Jagat, Fasilitas Taman Tegalega Rusak
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan," ucapnya.
Update Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, 12 Jaksa Disiapkan untuk Jerat Yossi Dkk |
![]() |
---|
Pengaduan Publik Bukan Cuma Laporan, Pemkot Bandung Mantapkan Sistem Pengaduan Terpadu |
![]() |
---|
Realisasi PBB Kota Bandung Hingga September 2025 Telah Mencapai Rp465 Miliar |
![]() |
---|
Piutang PBB di Bandung Capai Rp 1,4 Triliun, Bapenda Hapus Denda Tunggakan hingga 100 Persen |
![]() |
---|
Ironi Catatan Sipil Jabar: Banyak Bayi Belum Punya Akta Lahir, Wagub Minta Disdukcapil Jemput Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.