Ingat Kasus PPDS Undip dr Aulia? 3 Orang Kini Jadi Tersangka, Kaprodi hingga Senior Tukang Bully
Kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan pada dr Aulia Risma Lestari.
Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku, cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.
Ketiganya adalah Kaprodi yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.
Baca juga: Sakit Hati Ibunda dr Aulia, Perundungan Disebut Kaprodi PPDS Undip Latihan Mental: Hati-hati Kalian!
Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS.
Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan.
"Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.
Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.
"Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan," jelasnya.
Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat.
Baca juga: Unthulektomi, Buku Diduga Pedoman Bullying PPDS yang Viral usai Kasus dr Aulia, Ada Hirarki
Namun, konfirmasi tersebut belum direspon.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS 2 Pejabat Undip dan 1 Dokter Senior Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Mahasiswi PPDS
Aulia Risma Lestari
Program Pendidikan Dokter Spesialis
pemerasan
Universitas Diponegoro
Polda Jateng
Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan, Ini Jawaban Bupati Tasikmalaya |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Peras Pengusaha soal Pengadaan Hewan Kurban |
![]() |
---|
Sempat Dihentikan karena Kasus Priguna, PPDS Anestesi di Unpad Dibuka Lagi, Kini Libatkan Psikiater |
![]() |
---|
Satpam dan Pengangguran Main Polisi-polisian Sekap dan Peras Korban Rp25 Juta, Dalangnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Detik-detik Wartawan Bodong yang Peras Kades di Sumedang Ditangkap, Singletan Sembunyi di Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.