Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan, Ini Jawaban Bupati Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarfikasi setelah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
TribunPriangan.com
DILAPORKAN KE POLISIS - Foto arsip Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. Cecep Nurul Yakin memberikan klarfikasi setelah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarfikasi setelah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi.
Cecep dituding lakukan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban yang terjadi pada bulan Juni 2025 lalu.

Laporan polisi dilayangkan Firman Nurhakim selaku kuasa hukum pengusaha inisial SG ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).

Adapun dugaan pemerasan oleh bupati ini terkait permintaan fee dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,2 miliar.

Total uang fee yang telah diberikan kepada Bupati Tasikmalaya sebesar Rp225 juta dilakukan beberapa tahap oleh Kabag Kesra dan orang suruhan bupati bernama David dengan rentang waktu sejak Juli hingga Awal bulan Agustus 2025.

"Saya menghormati sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Cecep Nurul Yakin ketika ditemui usai melantik puluhan pejabat di aula Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).

Cecep juga menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum. 

Ia berharap kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Prinsipnya saya percaya penegak hukum kita adalah orang-orang baik yang akan menegakkan aturan sebaik-baiknya," jelas Cecep.

Cecep menyebut kebijakan siapa saja penerima pengadaan hewan kurban ini, sebenarnya ada pada pimpinan bupati sebelumnya. 

“Kalau memberikan catatan iya, tetapi bukan menambahkan jumlah, kami meminta tambahan titiknya,” ungkap Cecep. 

Menurutnya pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 Hijriyah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya

Sehingga proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Idul Adha jatuh pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025,"

"Jadi sebelum saya dilantik sebagai bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan,” katanya.

Setelah dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, maka sehari sebelum hari Idul Adha tepatnya hari Kamis 5 Juni 2025, Cecep mendapatkan laporan dari Kabag Kesra soal pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved