Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di MA, Ini Alasannya

Ada fakta baru dari proses sidang PK di MA 7 terpidana kasus Vina yang akan digelar, satu terpidana berkasnya diserahkan secara terpisah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id/tangkap layar kanal Youtube tvonenews
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di Mahkamah Agung, Terungkap Alasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK), kini nasib 7 terpidana kasus Vina untuk bebas masih bergulir.

Kini, nasib 7 terpidana kasus Vina tersebut akan ditentukan melalui Sidang PK di Mahkamah Agung (MA).

Ada fakta baru dari proses Sidang PK di MA yang akan digelar nanti.

Satu terpidana kasus Vina berkasnya diserahkan ke MA terpisah 6 terpidana lainnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Nasib 7 Terpidana, Penantian 8 Tahun Dipenjara Rivaldy dkk Menuju Titik Terang

Hal ini diungkap oleh juru bicara Mahkamah Agung, Yanto.

Yanto mengungkap bahwa pihaknya telah menerima 3 berkas pada 4 November 2024 lalu.

“Itu ada 3 berkas, masing-masing satu berkas 2 terpidana, 1 berkas 5 terdakwa dan 1 berkas 1 terpidana,” ungkap juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dikutip dari tayangan tvonenews, Senin (18/11/2024).

Adapun Yanto pun mengungkap alasannya.

Yanto menjelaskan berkas tersebut secara terpisah karena dari pihak pemohonnya.

Setelah berkas terpidana kasus Vina diterima, Mahkamah Agung selanjutnya akan segera melakukan penunjukkan majelis hakim sebelum persidangan dimulai.

Untuk penunjukkan majelis hakim akan dilakukan secara digitalisasi.

Sementara itu setelah majelis hakim ditentukan, waktu Sidang PK para terpidana kasus Vina itu juga ditentukan majelis.
 
Namun, Yanto memastikan biasanya Sidang PK di MA harus diselesaikan paling lambat 90 hari.

Terlebih kasus Vina tersebut telah menjadi perhatian khusus publik di Tanah Air.

Lebih lanjut, juru bicara Mahkamah Agung itu mengungkap satu di antara terpidana kasus Vina yang berkasnya terpisah itu adalah Rivaldy.

Babak Baru Kasus Vina Nasib 7 Terpidana Segera Ditentukan, Penantian 8 Tahun Dipenjara Rivaldy dkk Menuju Titik Terang
Babak Baru Kasus Vina Nasib 7 Terpidana Segera Ditentukan, Penantian 8 Tahun Dipenjara Rivaldy dkk Menuju Titik Terang (Kolase Tribunjabar.id)

Sebelumnya sosok Rivaldy, salah satu terpidana kasus Vina itu sempat menyita perhatian publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved