Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di MA, Ini Alasannya
Ada fakta baru dari proses sidang PK di MA 7 terpidana kasus Vina yang akan digelar, satu terpidana berkasnya diserahkan secara terpisah
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Setelah menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK), kini nasib 7 terpidana kasus Vina untuk bebas masih bergulir.
Kini, nasib 7 terpidana kasus Vina tersebut akan ditentukan melalui Sidang PK di Mahkamah Agung (MA).
Ada fakta baru dari proses Sidang PK di MA yang akan digelar nanti.
Satu terpidana kasus Vina berkasnya diserahkan ke MA terpisah 6 terpidana lainnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Nasib 7 Terpidana, Penantian 8 Tahun Dipenjara Rivaldy dkk Menuju Titik Terang
Hal ini diungkap oleh juru bicara Mahkamah Agung, Yanto.
Yanto mengungkap bahwa pihaknya telah menerima 3 berkas pada 4 November 2024 lalu.
“Itu ada 3 berkas, masing-masing satu berkas 2 terpidana, 1 berkas 5 terdakwa dan 1 berkas 1 terpidana,” ungkap juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dikutip dari tayangan tvonenews, Senin (18/11/2024).
Adapun Yanto pun mengungkap alasannya.
Yanto menjelaskan berkas tersebut secara terpisah karena dari pihak pemohonnya.
Setelah berkas terpidana kasus Vina diterima, Mahkamah Agung selanjutnya akan segera melakukan penunjukkan majelis hakim sebelum persidangan dimulai.
Untuk penunjukkan majelis hakim akan dilakukan secara digitalisasi.
Sementara itu setelah majelis hakim ditentukan, waktu Sidang PK para terpidana kasus Vina itu juga ditentukan majelis.
Namun, Yanto memastikan biasanya Sidang PK di MA harus diselesaikan paling lambat 90 hari.
Terlebih kasus Vina tersebut telah menjadi perhatian khusus publik di Tanah Air.
Lebih lanjut, juru bicara Mahkamah Agung itu mengungkap satu di antara terpidana kasus Vina yang berkasnya terpisah itu adalah Rivaldy.

Sebelumnya sosok Rivaldy, salah satu terpidana kasus Vina itu sempat menyita perhatian publik.
Kasus Vina Cirebon
fakta baru
Sidang PK
terpidana kasus Vina
Rivaldy
berkas
Mahkamah Agung
kematian Vina dan Eky
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.