Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di MA, Ini Alasannya

Ada fakta baru dari proses sidang PK di MA 7 terpidana kasus Vina yang akan digelar, satu terpidana berkasnya diserahkan secara terpisah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id/tangkap layar kanal Youtube tvonenews
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di Mahkamah Agung, Terungkap Alasannya 

Para terpidana itu akhirnya bisa bersuara setelah kasus Vina kembali viral dan jadi sorotan publik.

Hal itu berawal ketika kasus Vina diangkat dan ditayangkan menjadi film.

Para terpidana tersebut tetap teguh bahwa mereka bukan pelaku di balik kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

Dalam proses persidangan beberapa waktu lalu, para terpidana telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alibi mereka.

Bahkan sejumlah fakta penting juga terungkap.

Mulai dari ekstraksi pesan singkat antara Widi dan Mega dengan Vina, penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik yang disampaikan langsung oleh para terpidana, serta momen haru yang terjadi.

Namun, perjuangan 7 terpidana dan Sudirman itu belum berakhir.

Berikutnya nasib 7 terpidana kasus Vina itu juga dipertaruhkan di Sidang PK Mahkamah Agung.
 
Melalui Sidang PK inilah, paling tidak penantian yang dilakukan 7 terpidana tersebut untuk bebas dari jerat hukum 8 tahun lamanya menemui titik terang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved