Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Satu Terpidana Berkasnya Terpisah untuk Sidang PK di MA, Ini Alasannya
Ada fakta baru dari proses sidang PK di MA 7 terpidana kasus Vina yang akan digelar, satu terpidana berkasnya diserahkan secara terpisah
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Para terpidana itu akhirnya bisa bersuara setelah kasus Vina kembali viral dan jadi sorotan publik.
Hal itu berawal ketika kasus Vina diangkat dan ditayangkan menjadi film.
Para terpidana tersebut tetap teguh bahwa mereka bukan pelaku di balik kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Dalam proses persidangan beberapa waktu lalu, para terpidana telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alibi mereka.
Bahkan sejumlah fakta penting juga terungkap.
Mulai dari ekstraksi pesan singkat antara Widi dan Mega dengan Vina, penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik yang disampaikan langsung oleh para terpidana, serta momen haru yang terjadi.
Namun, perjuangan 7 terpidana dan Sudirman itu belum berakhir.
Berikutnya nasib 7 terpidana kasus Vina itu juga dipertaruhkan di Sidang PK Mahkamah Agung.
Melalui Sidang PK inilah, paling tidak penantian yang dilakukan 7 terpidana tersebut untuk bebas dari jerat hukum 8 tahun lamanya menemui titik terang.
Kasus Vina Cirebon
fakta baru
Sidang PK
terpidana kasus Vina
Rivaldy
berkas
Mahkamah Agung
kematian Vina dan Eky
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.