Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Babak Baru Kasus Vina Nasib 7 Terpidana, Penantian 8 Tahun Dipenjara Rivaldy dkk Menuju Titik Terang
Setelah Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, kini nasib 7 terpidana kasus Vina memasuki babak baru sidang di Mahkamah Agung, nasib Rivaldy disorot
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Bahkan Rivaldy blak-blakan bahwa dirinya tak tahu menahu dirinya tiba-tiba berada di pusaran kasus kematian Vina dan Eky tersebut.
Ia juga mengaku sejak awal kasus, ia tak pernah menandatangangi berita acara pemeriksaan (BAP) dan tiba-tiba hanya dibuktikan dalam persidangan
Shindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldy mengungkap fakta mengejutkan.
Shindy Sembiring mengungkap sejak awal persidangan untuk Rivaldy seolah tak adil.
Ia mengungkap setiap kali mengajukan pertanyaan terhadap saksi yang dia bawa seolah tak pernah dianggap majelis hakim maupun jaksa, kala itu.
"Itu perjuangan kami pada saat itu, untuk membuktikan bahwa Rivaldy bukan Andika, dengan akta kelahiran, terus ada tanda tangan BAP," ungkap Shindy Sembiring.
Dengan keadaan yang baru, Shindy Sembiring yakin konsistensi hukum terpidana Rivaldy bisa menjadi pertimbangan PK.
Bahwa keputusan Rivaldy menjadi terpidana adalah kekeliruan dalam menentukan terdakwa.
Kini, penantian 8 tahun perjuangan Rivaldy dkk untuk mencari keadialan hampir sampai di garis finish.
Kasus Vina Cirebon
terpidana kasus Vina
Sidang PK
babak baru
Mahkamah Agung
Rivaldy
Sudirman
Peninjauan Kembali (PK)
kematian Vina dan Eky
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.