Kasus Subang, Ibu yang Anaknya jadi Korban Keganasan Geng Motor Ngadu ke KDM Sebut 7 Orang Dibekingi

Sementara itu Dedi Mulyadi mengapresiasi proses hukum yang dijalankan oleh Satreskrim Polres Subang, yang tidak memproses hukum orang tak bersalah.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Dok YouTube Dedi Mulyadi
Orang tua Korban Elsa Nopianti saat mendatangi Kediaman Dedi Mulyadi, Curhat terkait anaknya jadi korban geng motor. Dok YouTube Dedi Mulyadi 

"Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp.100.000.000," ucapnya

Kasatreskrim Polres Subang menghimbau masyarakat atau para orangtua agar mengawasi anaknya jangan sampai main keluar rumah hingga larut malam, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

"Jangan sampai kejadian yang dialami oleh Dhevin terulang di kemudian hari, mengingat saat ini aksi tawuran dan kekerasan terhadap remaja sering terjadi," ucapnya

Untuk menekan aksi kriminalitas jalanan seperti curat, tawuran remaja, geng motor dan kejahatan lainnya di malam hari khususnya, Jajaran Satreskrim Polres Subang hingga Polsek terus Intensifkan patroli 

"Maka dari ini perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dan para  orangtua untuk sama-sama menjaga kondusifitas lingkungan agar tetap aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat Subang," pungkasnya(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved