Polda Jabar Berikan Klarifikasi Soal Banyaknya Mahasiswa yang Dipulangkan usai Gelombang Demo

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan mendalam berbagai aspek baik dari sudut pandang hukum maupun sosial.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
BARANG BUKTI - Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari para pelaku perusuh unjuk rasa di Bandung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Hukas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menegaskan pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa berujung kericuhan merupakan kebijakan langsung Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan mendalam berbagai aspek baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

"Mengembalikan para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua," katanya, Jumat (5/9/2025).

Permohonan serupa datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

"Pengembalian para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina," ujar Hendra.

Dia menekankan status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa.

"Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas."

"Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan kericugan yang melanggar hukum di masa mendatang.

Komitmen ini menjadi jaminan mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas daerah.

Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

Terhitung sejak Jumat (29/8/2025) sampai 2 September 2025, Polda Jabar dan Polres Jajaran mengamankan 727 orang. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved