Sabtu, 25 April 2026

REAKSI Dedi Mulyadi Setelah Banding Kasus Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Dikabulkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengucapkan terima kasuh karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan banding Pemprov Jabar.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan soal kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang dikabulkan PTTUN, ketika menghadiri puncak acara milad ke-120 Pondok Pesantrem Suralaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/9/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengucapkan terima kasuh karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan banding Pemprov Jabar dalam kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Dedi mengatakan itu saat menghadiri puncak rangkaian milad ke-120 Pondok Pesantren Suralaya di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/9/2025).

"Saya ucapkan terima kasih, itu adalah hadiah terbaik bagi anak-anak SMA Negeri 1 Bandung," ungkap Dedi, Jumat.

Ia meyakini yang namanya aset negara tentunya tidak boleh dijadikan kepentingan apapun, apalagi sampai menggugat.

"Bagi masyarakat Jabar dan kita meyakini bahwa aset negara tidak boleh digugat oleh siapapun demi kepentingan apapun," ucap dia.

Baca juga: Dedi Wanti-wanti Anggaran Infrastruktur Tak Diganggu untuk Perbaiki Fasilitas Rusak akibat Demo

PTTUN Jakarta mengabulkan banding Pemprov Jabar dalam kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung pada Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan, Dedi Mulyadi Sepakati Pembentukan Forum Rektor Jabar

Dalam amar putusannya nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT, majelis hakim menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sebagai penggugat.

Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima dan putusan tingkat pertama otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved