Kasus Subang, Ibu yang Anaknya jadi Korban Keganasan Geng Motor Ngadu ke KDM Sebut 7 Orang Dibekingi
Sementara itu Dedi Mulyadi mengapresiasi proses hukum yang dijalankan oleh Satreskrim Polres Subang, yang tidak memproses hukum orang tak bersalah.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Elsa Nopianti warga kampung Neglasari Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara yang anaknya menjadi korban keganasan geng motor mengadu ke Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Selain menyampaikan kehabisan biaya untuk mengobati luka bacokan celurit yang dialami anaknya yang sudah menjalani 2 kali operasi, hingga saat ini anaknya masih tergolek lemas belum bisa bergerak.
Elsa Ibu korban juga mengeluhkan tindakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, yang hanya menahan satu tersangka, sementara 7 lainnya dibebaskan
Bahkan Ibu korban menyebut bahwa 7 orang yang dilepas polisi karena dibekingi oleh LSM.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengapresiasi proses hukum yang dijalankan oleh Satreskrim Polres Subang, yang tidak memproses hukum orang tak bersalah.
"Kalau menurut saya Polres Subang sudah bagus, sekalipun ada 8 yang ditangkap dalam kasus yang dialami anak ibu, namun yang ditahan dan ditetapkan tersangka hanya satu dan yang lainnya dibebaskan, karena tidak cukup bukti dan tidak terlibat dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh anak ibu," katanya
"Lebih baik membebaskan satu orang yang bersalah dari pada memenjarakan orang yang tak bersalah. Jangan sampai kasus Vina Cirebon terulang, orang yang tak bersalah dipenjara seumur hidup," imbuhnya
Untuk memastikan keluhan Ibu korban yang merasa kecewa karena 7 orang yang diduga menganiaya anaknya di bebaskan oleh Polisi, Dedi Mulyadi akan mempertanyakannya langsung ke Polres Subang
"Nanti kita sama-sama datang ke Polres untuk mempertanyakan tuduhan yang ibu sampaikan terkait 7 orang yang dibebaskan karena dibekingi LSM," katanya
Menanggapi keluhan Ibu korban selaku pelapor dalam kasus penganiayaan yang dialami anaknya kepada Dedi Mulyadi yang akhirnya Viral di media sosial. Satreskrim Polres Subang membantah semua tuduhan ibu korban yang di sampaikan ke Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pelapor yang tak lain ibu korban itu semua tidak benar.
Kasus yang dialami oleh Korban Dhevin Akbiral Nursadi(15) pelajar kelas VIII SMPN 1 Cipunagara, yang mengalami penganiayaan dengan luka bacok di pinggang, sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Penyidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut sudah sesuai prosedur, dari 8 orang yang kami amankan, yang terbukti melakukan pembacokan terhadap korban hanya 1 orang dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebilah celurit," tegas Kasatreskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, Minggu(27/10/2024) pagi
Sementara untuk 7 orang lainnya tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka hanya melihat aksi penganiayaan tersebut.
"Ke 7 orang lainnya, tidak melakukan penganiayaan, hanya melihat korban dianiaya, dan yang melakukan penganiayaan hanya 1 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AAF alias Bajril," katanya
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.