Daftar 7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik Prabowo, Raffi Ahmad, Zita Anjani hingga Gus Miftah

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden.

Tribunnews
Presenter Raffi Ahmad yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden pada Selasa (22/10/2024). 

Terdapat tujuh nama yang dipilih Prabowo untuk menjadi Utusan Khusus Presiden dalam pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Preside Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Presiden RI tahun 2024-2029.

Baca juga: Profil Raffi Ahmad, Perjalanan Kariernya Hingga DIlantik Menjadi Utusan Khusus Presiden

Inilah daftar 7 Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo Subianto.

  1. Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan 
  2. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan 
  3. Miftah Maulana Habiburrahman, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan 
  4. Raffi Farid Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Ahmad 
  5. Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital 
  6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan 
  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 48 Menteri Baru Prabowo, Ada yang Capai Triliunan, Ini Menteri Paling Miskin

Tokoh lain yang dilantik Prabowo hari ini

Berikut beberapa nama yang juga dilantik oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini (22/10/2024): 

1. Ketua Mahkamah Agung 

Sunarto, Ketua Mahkamah Agung 

2. Penasihat Khusus Presiden 

  • Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, sebagai penasihat khusus presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan 
  • Jenderal TNI (Purn) Wiranto, sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan 
  • Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman, sebagai penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan. 
  • Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang ekonomi dan pembangunan nasional. 
  • Purnomo Yusgiantoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang energi. 
  • Muhadjir Effendy, sebagai penasihat khusus presiden bidang haji. 
  • Letnan Jendral TNI (Purn) Terawan Agus Putranto, sebagai penasihat khusus presiden bidang kesehatan. 

3. Staf Khusus Presiden 

  • Yovie Widianto Staf Khusus Presiden 

4. Badan Penyelenggara Haji 

  • Moch. Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji 
  • Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji 

5. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 

  • Muliaman Darmansyah Hadad, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 
  • Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara 

6. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

  • Budiman Sudjatmiko, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 
  • Nanik Sudaryati Deyang, Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 
  • Iwan Sumule, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

7. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

  • Haikal Hassan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 
  • Afriansyah Noor, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

8. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus 

  • Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus 

9. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) 

  • Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhanas

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved