CPNS 2024

Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2024 di Masa Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Caranya

Inilah syarat mengajukan sanggah CPNS 2024 di masa sanggah jika tak lolos dalam seleksi administrasi, lengkap dengan cara mengajukan sanggah

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
SSCASN
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024 di Masa Sanggah setelah Pengumuman Seleksi Administrasi, Berikut Syaratnya 

Syarat Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Sebelum mengajukan sanggah, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Ada syarat dan ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021.

Berikut syarat mengajukan sanggah CPNS 2024:

1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.

2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.

3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.


Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

  • Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Mengisi sanggahan dengan menjelaskannya secara kronologis
  • Unggah bukti yang mendukung sanggahan
  • Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024

Peserta Lolos Bersiap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sejumlah Kementerian dan Lembaga sudah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilaksanakan pada 14-19 September 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved