CPNS 2024
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan
Peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 bisa mengajukan sanggah jika menemukan nilai yang tidak sesuai.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Peserta yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Sipil Nasional (CPNS) 2024 bisa mengajukan sanggah jika menemukan nilai yang tidak sesuai.
Hasil akhir seleksi CPNS sudah mulai diumumkan secara bertahap pada 5-12 Januari 2025.
Penentuan hasil akhir ini yakni berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Integrasi kedua nilai tersebut kemudian menentukan posisi peserta dalam peringkat formasi.
Jika peserta dinyatakan tidak lolos, bisa mengajukan sanggah dari hasil CPNS 2024 yang telah keluar.
Adapun, jadwal masa sanggah hasil CPNS 2024 yakni pada 13-15 Januari 2025.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.
"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Daftar 73 Link Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024, Ada Masa Sanggah 3 Hari Bagi yang Tidak Lolos
Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.
Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.
Jika ada kesalahan dalam pengumuman, instansi harus menjawab sanggahan pelamar dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.
Apabila ada perubahan akibat sanggahan pelamar, BKN akan melakukan pengolahan kembali pada 15-20 Januari 2025.
Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.
Pelamar yang tidak melakukan sanggahan berarti menerima hasil pengumuman instansi.
Setelah masa sanggahan berakhir, selanjutnya pelamar yang lolos harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Siap-siap Pantau Mulai 5 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.