CPNS 2024

Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat

Berikut inilah jadwal pengumuman hasil pascasanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

Editor: Hilda Rubiah
istimewa
1.172 Peserta Jalani Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham Jabar di Bandung. Ilustrasi - Jadwal pengumuman hasil pascasanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Kapan jadwal pengumuman hasil pascasanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ?

Setelah pengumuman hasil CPNS, para peserta yang tak lolos mendapat kesempatan mengajukan sanggahan.

Adapun masa sanggah itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yakni dari 13-15 Januari 2025.

Artinya kini masa sanggah CPNS 2024 itu telah berakhir.

Tahapan seleksi CPNS 2024 itu pun sudah memasuki tahap akhir.

Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya

Bagi peserta yang mengajukan sanggahan kini tinggal menunggu pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2024.

Lantas, kapan jadwal hasil pascasanggah CPNS 2024 diinformasikan? 

Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pasca sanggah akan diinformasikan mulai 16 Januari 2025. 

Adapun hasil akhir pascasanggah CPNS 2024 akan diumumkan paling lambat Rabu, 22 Januari 2025.

Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024

Berikut ini jadwal CPNS 2024 setelah pengumuman hasil akhir di bawah ini.

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Baca juga: Kisah Qoyyim Tinggalkan Pelaminan untuk Tes SKB CPNS 2024, Masih Berbaju Pengantin saat Uji Praktik

Penting untuk diketahui, pengajuan sanggah terhadap hasil akhir CPNS 2024 tidak bertujuan untuk mengubah nilai hasil ujian, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi atau teknis.

Panitia seleksi CPNS 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.

Selain itu, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved