CPNS 2024
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2024 di Masa Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Caranya
Inilah syarat mengajukan sanggah CPNS 2024 di masa sanggah jika tak lolos dalam seleksi administrasi, lengkap dengan cara mengajukan sanggah
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah syarat mengajukan sanggah CPNS 2024 di masa sanggah jika tak lolos dalam seleksi administrasi, lengkap dengan cara mengajukan sanggah.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar CPNS 2024 masih harus melalui tahapan masa sanggah.
Hal ini sebagaimana tertera berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Demikian, masa sanggah adalah salah satu rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Akan Diumumkan, Peserta Lolos Bersiap Seleksi Kompetensi Dasar
Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggahan.
Berdasarkan jadwal mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024.
Lalu masa jawab sanggah dilakukan pada 20-24 September 2024.
Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Sanggahan diperuntukkan bila terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi validasi instansi.
Apabila peserta CPNS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan muncul pemberitahuan “"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
Jika dokumen atau persyaratan yang membuat pelamar tidak lolos akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Nantinya, juga akan muncul kolom "Ajukan Sanggah" di samping persyaratan dokumen yang TMS.
Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah.
Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.
Baca juga: Cara Download dan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD, Wajib Dibawa Peserta CPNS 2024, Ikuti Langkahnya
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.