Update Pelajar SMA Bunuh Bocah SMP karena Cinta Ditolak, Petugas Panti Sebut Tak Ada Raut Penyesalan

Terlihat petugas dari PSRABH menanyai kondisi ketiga pelaku sesaat tiba di tempat rehabilitasi.

Editor: Ravianto
agung dwipayana/sriwijaya post
Tiga pelaku pembunuhan AA, siswi SMP yang tewas di Palembang, Sabtu (7/9/2024). 

Oleh karenanya, Haniva mendorong pemerintah segera merevisi UU Nomor 11 Tahun 2012.

Menurut hematnya, dengan pembaharuan aturan, dapat memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

"Sudah saatnya undang-undang itu direvisi. Ketika ada kasus-kasus yang luar biasa, harusnya ada undang-undang luar biasa juga mengatur," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipastikan Masih Bersekolah, 4 Pembunuh AA, Siswi SMP di Palembang Kini Terancam Bakal Diberhentikan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved