Update Pelajar SMA Bunuh Bocah SMP karena Cinta Ditolak, Petugas Panti Sebut Tak Ada Raut Penyesalan
Terlihat petugas dari PSRABH menanyai kondisi ketiga pelaku sesaat tiba di tempat rehabilitasi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan informasi di atas.
Ia mengatakan, keputusan rehabilitasi sudah sesuai aturan hukum dan komunikasi dengan sejumlah pihak.
Ada juga pertimbangan untuk menjaga keselamatan nyawa ketiganya.
"Hal ini hasil kesempatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Harryo melanjutkan, para tersangka saat ini dalam pengawasan Keluarga dan pihak Dinas Sosial serta kepolisian.
Sementara nasib dari tersangka IS harus siap dipenjara.
Ia dijerat pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Juncto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82.
IS terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 miliar.
Rehabilitasi sudah tepat
Kriminolog Anak Universitas Indonesia, Haniva Hasna menilai keputusan polisi merehabilitasi 3 pelaku sudah tepat.
Langkah aparat sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 32.
"Kalau kita mengacu sistem peradilan pidana anak, ini sudah sangat tepat. Karena yang bisa diproses di atas 14 tahun," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Meskipun demikian, Haniva menilai tindakan yang dilakukan para pelaku sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.
"Kita melihat dari perilaku kejahatan yang dilakukan, ini kejahatan luar biasa."
"Nggak mungkin masyarakat tidak marah dengan kondisi ini," lanjutnya.
Sosok Sah Rama Pelaku yang Bunuh Driver Ojol Wanita di Gresik, Pelaku Kesal Tagih Uang ke Korban |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan Pelajar SMA, Motor Korban Melaju Zigzag sebelum Hilang Kendali |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Ini Soroti Kejanggalan Kasus Pembunuhan Santri di Kabupaten Bandung |
![]() |
---|
Viral Kakek di Bone Nekat Culik Bocah SMP gara-gara Lamaran Ditolak Berkali-kali |
![]() |
---|
Ini Kesaksian Teman Sekolah di Kasus Pelajar SMA di Garut Tewas Bunuh Diri Diduga karena Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.