Kasus Subang

Sosok Ipda Taryono Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Berikut Rekam Jejak dan Fakta-faktanya

Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang, terungkap rekam jejak dan fakta-faktanya dalam kasus Subang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

Berikut fakta-fakta Ipda Taryono dalam Kasus Subang:

Rekam Jejak dalam Kasus Subang

Menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus Subang dalam penyelidikan, Ipda Taryono punya peran.

Dalam kasus Subang, Ipda Taryono menjadi salah satu polisi yang hadir ke TKP.

Menurut kronologi, tersangka T sempat masuk TKP dan mengambil foto di lokasi pada 18 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, beberapa waktu setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia di dalam bagasi mobil di sampng rumah korban.
 
Lalu, pada pukul 17.00 WIB sore hari tersangka T kembali masuk TKP dan meminta saksi S menguras bak mandi. 

Berikutnya, pada 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, tersangka T masuk ke TKP untuk kembali menguras bak mandi.

Saat itu T meminta bantuan saksi S dan MR (Danu) lantaran pada 18 Agustus pengurasan bak mandi belum tuntas.

Atas perbuatannya itulah kini T dinilai telah mengambil peran dalam kasus Subang karena mempersulit penyidikan.
 
Tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 berniat mencari tersangkanya, tapi malah menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Baru Tetapkan Perwira Polisi Sebagai Tersangka dalam Kasus Subang

Nasib Tersangka Ipda Taryono

Kombes Jules mengungkap tersangka Ipda Taryono dijerat atas dugaan perintangan sehingga kasus Subang sulit terungkap.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice). Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.

Atas perbuatannya diduga melakukan perintangan itulah kini nasib Ipda Taryono ditetapkan jadi tersangka baru kasus Subang tersebut.

Diketahui status oknum polisi Ipda Taryono itu telah dimutasi.
 
Bahkan nasib Ipda Taryono dikabarkan sudah tak lagi menjadi anggota reskrim Polres Subang.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," ungkap Kombes Jules.

Dugaan Keterkaitan dengan Pelaku Lain
 
Meski ditetapkan jadi tersangka, penyidik masih mendalami soal keterkaitan oknum polisi tersebut dengan pelaku lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved