Kasus Subang

Sosok Ipda Taryono Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Berikut Rekam Jejak dan Fakta-faktanya

Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang, terungkap rekam jejak dan fakta-faktanya dalam kasus Subang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

Kamar mandi itu diketahui merupakan tempat para tersangka memandikan dua jenazah yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di dalam kamar mandi itu, Danu mengaku mendapatkan dua barang yakni gunting dan cutter.

Bahkan saat itu Banpol yang pernah menguras bak mandi di TKP bersama Danu juga sempat mengungkap sosok oknum polisi tersebut.

"Diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat diwawancara Kades Jalancagak, Indra Zainal di kanal Youtubenya.

Selain itu, Danu pun sempat bersaksi perintah membersihkan bak mandi di TKP tersebut.

Pada 19 Agustus 2021, Danu sedang berjaga di depan rumah korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu yang merupakan keponakan Tuti itu diminta anak sulung Tuti, Yoris untuk mengawasi rumah.

Dikutip dari YouTube Heri Susanto, Selasa (9/11/2021), Danu melihat seorang pria yang berdiri di depan rumah.

Ia kemudian menghampiri pria tersebut karena sudah diwanti-wanti Yoris untuk berjaga.

Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.

Sebelum memasuki rumah TKP kasus Subang, Danu sempat memfoto banpol U.

Foto tersebut kemudian ia kirimkan kepada Yoris.

"Danu foto dan kirim ke A' Yoris," katanya.

Danu mengaku diajak menerobos garis polisi kemudian menuju kamar mandi.

Di kamar mandi itu, Danu diminta membersihkan bak.

Danu menjelaskan kata-kata yang diucapkan banpol U sehingga ia menuruti ajakannya.

"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.

Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved