Kasus Subang

Rekam Jejak Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang, Ternyata Juga Perintahkan Ambil Mobil Yoris

Rupanya nama Taryono ini pernah disinggung juga oleh Kuasa Hukum tersangka Ramdanu, Achmad Taufan.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ditetapkan jadi tersangka baru dalam kasus Subang, sosok Ipda Taryono menjadi sorotan.

Tak hanya itu, belakangan juga terungkap nasib oknum polisi dalam kasus Subang itu hingga harta kekayaannya ikut disorot.

Ipda Taryono diumumkan menjadi tersangka baru oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024).

Kombes Pol Jules mengungkap alasan Ipda Taryono jadi tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice),” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ipda Taryono sendiri diketahui merupakan Kanit Bhabinkamtibmas Polres Subang.

Baca juga: Di Mana Ipda Taryono setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan Kasus Subang?

Namanya sempat disinggung oleh Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Ibrahim Tompo.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan beberapa orang yang ada di TKP sehari pascakejadian, mengarah ke seorang anggota polisi.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat saat diwawancara TribunJabar.id, di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat saat diwawancara TribunJabar.id, di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," kata Tompo dilansir dari Youtube TV One, 2021 silam.

Rupanya nama Taryono ini pernah disinggung juga oleh Kuasa Hukum tersangka Ramdanu, Achmad Taufan.

Taufan mengatakan bahwa saat itu Ipda Taryono memerintahkan Yoris untuk memindahkan mobil Yaris.

Diketahui saat itu Achmad Taufan masih menjadi pengacara Danu.

"Diminta ambil mobil Yaris karena katanya saat itu tidak dikunci," kata Taufan di Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021).

Menurut Taufan, saat itu di TKP ada Mulyana adik Yosef, kemudian Arif keponakan Yosef yang merupakan anggota polisi di Polres Subang.

"Mereka meminta mobil Yaris diamankan untuk dibawa karena tidak dikunci, Yoris juga diminta amankan paket," tandasnya.

Selain Ipda Taryono, ada tiga anggota polisi lain yang terseret dalam kasus pembunuhan di Subang yakni, Ipda Irlansyah Saputra, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul dan Bripka Ace Solihin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved