Kasus Subang

Sosok Ipda Taryono Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Berikut Rekam Jejak dan Fakta-faktanya

Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang, terungkap rekam jejak dan fakta-faktanya dalam kasus Subang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Ipda Taryono, polisi yang jadi tersangka baru kasus Subang, berikut rekam jejak dan fakta-faktanya.

Belakangan ini sosok Ipda Taryono menjadi sorotan publik.

Khususnya bagi masyarakat yang mengikuti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada 2021 lalu.

Pasalnya, kini Polda Jabar kembali menetapkan tersangka baru berasal dari anggota polisi berinisial T.

Kabar update kasus Subang tersebut diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Kronologi Ipda Taryono Rusak TKP Kasus Subang, Ambil Foto TKP, 2 Kali Kuras Bak Mandi

Belakangan terungkap inisial T tersebut adalah anggota polisi bernama Ipda Taryono.

Saat kasus Subang diselidiki, sosok Ipda Taryono punya jabatan cukup penting di Polres Subang.

Ia menjabat Kanit Resmob Polres Subang pada 2021, ia punya rekam jejak dalam penyelidikan dalam kasus Subang.

Alhasil ia pun mempunyai peran di awal penyelidikan yang dilakukan Polres Subang.
 
Namun, ternyata tindakan Ipda Taryono menangani kasus Subang tersebut justru membawa malapetaka.

Hal itu lantaran perbuatannya memerintahkan banpol berinisial S untuk menguras bak mandi di TKP.

Saat itu, banpol S itu pun juga mengajak tersangka MR alias Danu membantu menguras bak mandi tersebut.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Padahal bak mandi tersebut diduga TKP kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimandikan setelah dibunuh.

Saat itu saksi S mengaku diperintahkan tersangka T dengan tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP.

Bukannya mendapatkan barang bukti, justru perintah T itulah membuat tim inafis kesulitan olah TKP.

"Sebab, dengan dikurasnya (bak mandi) tentu terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan tim inafis melakukan olah TKP. Kegiatan tersangka itu tanpa seizin Inafis," ucap Kombes Jules.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved