Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Terbaru Sudirman Menurut Kuasa Hukum: Tidak Berkebutuhan Khusus, tapi Lemah Mental

Menurut kuasa hukum, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon tidak berkebutuhan khusus. Tetapi, hanya terlambat berpikir dan lemah mental.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Sudirman. Menurut kuasa hukum, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon tidak berkebutuhan khusus. Tetapi, hanya terlambat berpikir dan lemah mental. 

Jutek juga menjelaskan, mereka telah menerima akta atas pengajuan PK tersebut dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 4 September 2024 dengan kehadiran langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.

Rully Panggabean, anggota tim hukum Peradi lainnya, menambahkan, pihaknya akan mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.

"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024," ujar Rully.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved