Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Terbaru Sudirman Menurut Kuasa Hukum: Tidak Berkebutuhan Khusus, tapi Lemah Mental
Menurut kuasa hukum, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon tidak berkebutuhan khusus. Tetapi, hanya terlambat berpikir dan lemah mental.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kuasa hukum Sudirman sebagai terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap fakta baru.
Sudirman adalah salah satu dari tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang mayatnya ditemukan di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Saat ini, Sudirman tengah ditahan di Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Sudirman beserta politikus yang turut turun tangan dalam kasus ini, Dedi Mulyadi, menjenguk Sudirman ke lapas.
Setelah melihat kondisi Sudirman, kuasa hukum memberikan keterangan terkait kondisi kliennya tersebut.
Salah satu kuasa hukumnya, Jutek Bongso mengungkapkan bahwa Sudirman tidak berkebutuhan khusus seperti yang santer dikabarkan.
"Kesan kami ya, bahwa perlu diklarifikasi kelihatannya yang disebut Sudirman mengalami gangguan mental, keterbelakangan mental, kurang cakap, tidak seperti yang kita bayangkan," kata Jutek Bongso, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang pada Kamis (29/8/2024).
Menurut Jutek Bongso, Sudirman memang terlihat memiliki keterlambatan dalam berpikir dan tidak bisa mendapatkan tekanan mental.
Baca juga: Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon
Menyambung Jutek Bongso, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kelemahan mentalnya yang kemudian membuat Sudirman ketakutan saat menjalani pemeriksaan.
"Memiliki kelemahan mental, kalau dibentak dikit langsung takut dan akhirnya mengikuti keinginan yang membentaknya," ucap Dedi Mulyadi.
"Cepat berubah dia, punya masalah psikis" timpal Jutek Bongso.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyebut bahwa meskipun Sudirman terlihat tidak memiliki keterbelakangan mental, tetapi dirinya selalu mengikuti keinginan orang lain.
"Disebut keterbelakangan mental, normal. Disebut normal, tapi apa yang dikatakan orang dia ikutin," kata Dedi Mulyadi.
Mengenai hal tersebut, Jutek Bongso pun telah mengatur strategi agar Sudirman bisa bebas jika terbukti tidak bersalah.
"Jadi memang kami lagi mencoba mengajukan melakukan pemeriksaan psikologisnya, supaya kita pastikan ada gangguannya sejauh mana," kata Jutek Bongso.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.