Petani dan Perajin Kayu Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Beragam Manfaatnya
Seluruh petani, pengrajin ataupun pekerja mandiri lainnya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilindungi program BPJS
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat didampingi oleh Agen Perisai Sandi Rohendi secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris seorang petani dan pengrajin kayu yang meninggal karena sakit, belum lama ini.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Dahyar dan Warta seorang pengrajin kayu dan petani yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Tahun 2024.
Masing-masing dari kedua ahli waris tersebut mendapatkan santunan sebesar 42 juta.
Keduanya merupakan warga di Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Sandi Rohendi.
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Jenjang TK hingga Kuliah, Lengkap Nominalnya
Mereka terdaftar kedalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Ahli waris almarhum mengaku tidak menyangka atas kepergian suaminya.
Meskipun demikian, dia merasa bangga kepada almarhum karena semasa hidupnya memiliki kesadaran pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh petani, pengrajin ataupun pekerja mandiri lainnya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak keluar rumah menuju lokasi kerja, selama bekerja dan kembali ke rumah masing-masing.
Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya.
Jika terjadi risiko meninggal dunia akan diberikan santunan bagi ahli warisnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Cimahi, Ahmad Feisal Santoso menyampaikan turut berduka cita, dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhum, dan semoga para petani dan pengrajin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan perlindungan selama bekerja.
Feisal juga berharap seluruh pekerja mandiri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan.
Perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti tukang ojek, marbot masjid, juru parkir, nelayan, pedagang dan sebagainya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri Melalui ComboFit Jamsostek
"Kita juga dapat mendaftarkan orang-orang disekitar kita yang bekerja secara mandiri agar terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program “SERTAKAN” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang dapat diakses di aplikasi JMO. Program SERTAKAN ini merupakan bentuk rasa sayang, empati dan peduli terhadap pekerja disekitar kita,' kata Feisal.
Harga Terus Naik, Beli Emas Kini Bisa Lewat Aplikasi ini |
![]() |
---|
FWD Insurance Perkuat Komitmen pada Nasabah Lewat Customer Month di Bandung |
![]() |
---|
Khawatir Roboh, Bangunan-Bangunan Ponpes di Sumedang Dievaluasi |
![]() |
---|
Transformasi Peternakan Digital: Polban Dorong Inovasi Smart Farming di Tingkat ASEAN |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Jabar Ungkap Pemekaran KSU dan Penggabungan Wilayah Ke Kota Butuh Kejelasan Komitmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.