Khawatir Roboh, Bangunan-Bangunan Ponpes di Sumedang Dievaluasi

Dony Ahmad Munir mengintrusikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melaksanakan pengawasan struktur bangunan ponpes

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas Pemkab Sumedang
MONITORING - Dinas PUTR, Kemenag dan Bagian Kesra, melaluka monitoring pelaksanakan pembangunan Pondok Pesantren Miftahul Hasanah, Kecamatan Jatinangor, Selasa (7/10/2025) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Peristiwa menyayat hati menimpa santri-santri Pondok Pesantren Al-Khoziny di Gedangan Sidoarjo. Sebanyak 67 santri dinyatakan meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan pesantren yang roboh. 

Belajar dari kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang ingin memastikan bangunan-banguan pondok pesatren di Sumedang dalam kondisi layak dan aman. 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengintrusikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melaksanakan pengawasan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang

"Untuk menghindari bencana serupa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, kami telah intruksikan Dinas PUTR  meninjau kelayakan bangunan ke semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang," ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Bupati juga menyebutkan, monitoring tersebut akan melibatkan lintas sektor, dalam hal ini Kemenag.

Pasalnya, data seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang berada di Kemenag. 

"Selain itu Dinas PUTR Kabupaten Sumedang akan mengecek struktur bangunan pada tiap-tiap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang, apakah layak atau tidak," kata Bupati Dony.

Bupati mengatakan dalam pelaksanaan monitoring tersebut turut didampingi oleh tokoh masyarakat setempat dan unsur pemerintah.

"Para ulama setempat dan tokoh masyarakat akan turut mendampingi monitoring ini, supaya lebih dapat diterima dan tidak ada unsur kecurigaan," katanya.

Bupati menuturkan hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR, Kemenag dan Bagian Kesra, terdapat pondok pesantren yang sedang melaksanakan pembangunan yakni di pondok pesantren Miftahul Hasanah Kecamatan Jatinangor.

"Hasil pengecekan konstruksi bangunan oleh Dinas PUTR sementara pengerjaannya dilarang untuk dilanjutkan karena ada kesalahan pada konstruksi. Saat ini sedang melaksanakan penambahan bangunan untuk lantai 3, kami hentikan sementara dan bisa dilanjutkan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas PUTR," katanya.

Bupati juga akan memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sosialisasi standar konstruksi kepada pengasuh pesantren untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

"Karena IMB ini penting sebagai syarat perizinan lembaga pendidikan. kami harus memastikan semua pihak bertanggung jawab mengawasi pembangunan pesantren agar layak dan aman bagi santri," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved