Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Keluarga Terpidana Kasus Vina Mengaku Kesulitan Bertemu Sudirman, Harus Janjian dengan Direskrimum
Sudirman sendiri diketahui adalah satu dari tujuh terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga terpidana kasus Vina, Sudirman, mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini berada di Polda Jabar.
Kesulitan ini diungkapkan oleh praktisi hukum, Toni RM, yang telah mendengar langsung cerita dari Beny, kakak Sudirman dan bapaknya.
"Saya sudah mendengar cerita langsung dari Beny, kakaknya Sudirman, dan bapaknya bahwa pihak keluarga mengalami kesulitan bertemu Sudirman.".
"Itu dibuktikan saat mereka ingin membesuk Sudirman di Lapas, ternyata tidak ada, lalu dikabari berada di Polda Jawa Barat."
"Nah, untuk ketemu harus bikin janji dulu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum," ujar Toni saat diwawancarai media, Minggu (11/8/2024) malam.
Menurut Toni RM, setelah berhasil membuat janji, hanya orang tua Sudirman yang diizinkan untuk bertemu, sementara Beny tidak diperbolehkan masuk.

Situasi ini membuat keluarga merasa sangat kesulitan untuk menemui Sudirman.
"Kalau memang yang dikatakan oleh keluarganya itu benar bahwa Sudirman masih dalam penguasaan oknum penyidik Polda Jawa Barat, maka tindakan itu melanggar hukum.
"Karena penyidik sama sekali tidak mempunyai hak dan kewenangan menguasai Sudirman yang statusnya sudah terpidana," ucapnya.
Baca juga: Ini Poin Vital Percakapan Vina Jelang Maut Menjemput, Percakapan Sudirman-Saka Diduga Direkayasa
Toni, yang juga salah satu kuasa hukum dari Pegi Setiawan juga mempertanyakan mengapa pengacara yang mendampingi Sudirman saat ini berasal dari Polda.
"Kalau ini benar, Polda punya kepentingan apa? Punya ketakutan apa? Harusnya lepas saja."
"Jangan sampai masyarakat menilai penyidik Polda Jabar ini ketakutan ketika Sudirman menggunakan pengacara dari keluarga yang akhirnya akan membongkar semuanya," jelas dia.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan reformasi dalam penegakan hukum.
"Ini sudah zaman reformasi, zaman keterbukaan informasi, bukan seperti zaman orde baru."
"Ini ada oknum, keluarga mau menemui Sudirman saja kesulitan."
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.