Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ini Poin Vital Percakapan Vina Jelang Maut Menjemput, Percakapan Sudirman-Saka Diduga Direkayasa
Menurut Reza, seharusnya Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hanya mengkestraksi ponsel Hadi sebagai bukti.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menguak poin vital dalam percakapan terakhir sebelum Vina Dewi Arsita ditemukan sekarat di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Dalam percakapan antara Vina dengan Widia Sari, terungkap ada ketidaksesuain antara fakta percakapan lewat handphone dengan hasil putusan sidang Kasus Vina Cirebon.
Adapun Widi dan Mega telah memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Selasa (30/7/2024) lalu.
"Saya punya bukti itu. Ketika saya baca, yang menarik di angka 58 itu ada kata Widi sehingga saya berkesimpulan keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung fakta adanya percakapan itu," ujar Edwin dalam tayangan Official iNews, Jumat (9/8/2024).
"Yang paling mengesankan dalam percakapan ini adalah percakapan Vina kepada Widi."
Menurut Edwin, percakapan Vina dan Widi berlangsung beberapa saat sebelum jasad Vina ditemukan pada 27 Agustus 2016 malam.

Dalam pesannya, Vina sempat mengajak Widi bertemu.
"Itu pukul 22.14 WIB, di situ ada sms dari Vina kepada Widi yang mengajak jalan-jalan, dijemput kalau mau," ucap Edwin.
Edwin mengatakan, isi percakapan Vina berbeda jauh dengan hasil putusan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Vina Pakai Baju Widi saat Tewas, Widi dan Mega Lantunkan Syahadat saat Pacar Eky Sakaratul Maut
Pada putusan, Vina disebut diikuti gerombolan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB.
"Menjelaskan dengan terang bahwa di jam tersebut Vina masih hidup, sangat berbeda jauh dengan putusan tiga perkara yang sudah inkrah," jelasnya.
Baca juga: Sederet Alasan Saka Tatal Ngotot Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong, Yakin Vina Tewas Kecelakaan
"Dalam putusan, disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Vina dan Eky melintas kemudian diikuti para pelaku kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan."
Edwin memastikan bukti percakapan di ponsel Vina belum pernah dibuka dalam sidang.
"Poinnya soal percakapan sms yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.